
Jember, KabarTerdepan.com – Upaya mempercepat layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember.
Sejak awal Januari 2026, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, meluncurkan Program “Peta Cinta”.
Program ini menjadi terobosan untuk memangkas waktu pengurusan dokumen seperti KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).
Selama ini, masyarakat harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember dan mengantre cukup lama.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menyampaikan bahwa program tersebut kini telah berjalan efektif.
“Sejak dilaunching awal Januari, pencetakan KTP dan KIA sudah bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil, cukup ke kantor kecamatan sesuai domisili. Pelayanan lebih cepat dan tidak membutuhkan waktu lama,” ujarnya, Jumat (27/2/2026) malam.
Cetak KTP dan KIA Bisa di Kecamatan
Melalui kebijakan ini, warga di sejumlah kecamatan dapat mencetak KTP-el dan KIA langsung di kantor kecamatan setempat. Langkah tersebut dinilai mampu memangkas antrean panjang sekaligus menghemat waktu serta biaya transportasi.
Namun, untuk wilayah perkotaan seperti Kecamatan Patrang, Kecamatan Kaliwates, dan Kecamatan Sumbersari, pelayanan pembuatan KTP, KK, dan KIA sementara masih dilakukan di kantor Dispendukcapil Jember.
Bambang menjelaskan, ke depan pihaknya akan mengupayakan agar kecamatan di wilayah kota juga dapat mencetak dokumen secara mandiri. Akan tetapi, hal tersebut masih membutuhkan dukungan anggaran untuk pengadaan peralatan.
Stok Blanko Dipastikan Aman
Terkait ketersediaan blanko, Bambang memastikan stok KTP-el dan KIA dalam kondisi aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ia juga menambahkan, pelajar yang telah berusia 16 tahun sudah dapat melakukan perekaman data KTP-el. Namun, kartu fisik baru dicetak dan diberikan saat genap berusia 17 tahun atau sehari setelah ulang tahun.

Warga Sambut Positif Peta Cinta
Pantauan di lapangan pada Jumat (27/2/2026), Kepala Dispendukcapil Jember melakukan monitoring pelaksanaan Program “Peta Cinta” di Kecamatan Jombang. Sejumlah warga mengaku pelayanan kini lebih efektif.
Salah satu pelajar SMK di Kecamatan Jombang, sebut saja Silvi, mengaku terbantu dengan layanan tersebut. Ia mengurus KTP untuk pertama kali setelah genap berusia 17 tahun.
Menurutnya, pelayanan berlangsung ramah dan lancar. Dengan persyaratan lengkap, proses pengisian formulir hingga perekaman data hanya memakan waktu sekitar satu jam.
“Jadi izin meninggalkan sekolah tidak harus libur untuk urus KTP. Terima kasih Gus Bupati dengan program Peta Cinta, pembuatan KTP lebih cepat dan efisien,” ujar Silvi.
Melalui Program “Peta Cinta”, Pemkab Jember berharap reformasi birokrasi di bidang administrasi kependudukan semakin terasa manfaatnya.
Layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Jember. (Lana)
