PMII Mojokerto Desak Pengusutan Tambang Ilegal, Sempat Blokade Jalan

Avatar of Ahmad
PMII Mojokerto saat blokade jalan. (Segaf/kabarterdepan.com) 
PMII Mojokerto saat blokade jalan. (Segaf/kabarterdepan.com) 

Mojokerto, Kabarterdepan.com –Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar demonstrasi di depan Mapolres Mojokerto.Mereka menuntut kepolisian segera mengusut dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang disebut masih berlangsung di wilayah Bumi Majapahit, Jumat (27/2/2026)

Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Para peserta membawa berbagai banner dengan tulisan “Tolak Galian C Ilegal”, “Reformasi Polri”, serta “Apa Fungsi Polisi?”. Meski hujan deras sempat mengguyur kawasan tersebut, massa tetap bertahan dan terus menyampaikan orasi.

Diterima Kapolres Mojokerto

Sekitar satu jam berorasi di depan gerbang Mapolres, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata. Pertemuan berlangsung dalam suasana tegang. Mahasiswa membacakan lima poin tuntutan, antara lain meminta penyidikan resmi dan terbuka terhadap tambang ilegal, penertiban serta penyegelan seluruh lokasi galian ilegal termasuk yang berpotensi membahayakan jaringan listrik atau SUTET, hingga pengusutan dugaan keterlibatan mafia tambang.

Selain itu, mereka mendesak adanya perlindungan hukum bagi pelapor serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota Polres Mojokerto.

Namun Kapolres menolak membubuhkan tanda tangan pada dokumen tuntutan yang diajukan. Ia meminta agar redaksi tuntutan diperbaiki dan menegaskan institusinya bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi, bukan karena tekanan aksi.

“Kita bekerja memang sesuai tugasnya, bukan karena desakan. Tolong narasinya dirapikan lagi. Kalau secara kelembagaan saya bertanda tangan, berarti Polres ini bekerja hanya karena didesak. Kepolisian tidak bekerja karena didesak,” ujar Andi di hadapan mahasiswa.

Penolakan tersebut memicu kekecewaan massa. Ketegangan kembali meningkat saat Kapolres meninggalkan forum diskusi tanpa kesepakatan. Mahasiswa PMII Mojokerto kemudian bergeser ke badan jalan dan sempat memblokade arus lalu lintas di depan Mapolres. Sejumlah kendaraan diminta berhenti, menyebabkan kemacetan sekitar 10 menit.

Setelah itu, massa kembali ke depan gerbang Mapolres dan melanjutkan aksi. Demonstrasi baru berakhir menjelang waktu magrib setelah Kabag Ops Polres Mojokerto menyampaikan komitmen untuk menggelar audiensi lanjutan pada Senin (2/3/2026).

Sorotan PMII Mojokerto

Ketua PMII Mojokerto, M Fadil, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti dua titik tambang galian C, yakni di Kecamatan Ngoro dan Gondang. Lokasi di Ngoro menjadi perhatian utama karena dinilai mengancam keselamatan warga.

“Yang paling spesifik adalah galian C ilegal di Ngoro. Selain membahayakan warga setempat, juga masyarakat luas terkait jaringan listrik. Kami menemukan tambang yang sangat dekat dengan SUTET Jawa-Bali,” kata Fadil.

IMG 20260227 WA0228
Aksi demo PMII Mojokerto

Ia mengapresiasi kesediaan Kapolres menemui massa aksi, namun tetap menyayangkan penolakan untuk menandatangani kesepakatan bersama.

“Kami berterima kasih sudah ditemui, tapi kami menyayangkan Kapolres tidak mau menandatangani akta kesepakatan. Namun kami diberi ruang untuk audiensi pada 2 Maret,” tandasnya.

Aksi ini kembali menyoroti maraknya praktik tambang galian C ilegal di Mojokerto. Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, apakah persoalan ini akan berujung pada penindakan tegas atau sekadar menjadi pembahasan dalam forum audiensi.

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page