
Pekanbaru, kabarterdepan.com – Peristiwa pembacokan mahasiswi yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis (26/2), menuai perhatian berbagai kalangan.
Insiden yang berlangsung di salah satu gedung fakultas di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau itu dinilai mencoreng marwah institusi pendidikan tinggi yang selama ini identik dengan nilai religiusitas, intelektualitas, dan etika akademik.
Ulul Azmi Prihatin
Salah satu tokoh muda di Riau, Ir. Ulul Azmi, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, kampus semestinya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika, bukan area yang menyisakan rasa cemas.
“Kampus adalah tempat belajar, tempat bekerja, sekaligus ruang pembentukan karakter. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Sebagai praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta profesional keinsinyuran, Ulul Azmi menilai aspek keamanan kampus perlu ditinjau secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa dalam perspektif K3 modern, potensi kekerasan masuk dalam kategori risiko psikososial dan risiko keamanan yang wajib dikelola secara terstruktur.
Menurutnya, keselamatan tidak cukup dipahami sebatas perlengkapan fisik seperti alat pemadam kebakaran atau jalur evakuasi. Lebih dari itu, keselamatan mencakup pengelolaan konflik, sistem kontrol akses, hingga budaya komunikasi yang sehat.
“Risiko tidak akan pernah hilang sepenuhnya. Namun melalui kepemimpinan yang adaptif dan sistem pengendalian yang kuat, potensi tersebut dapat diminimalkan,” ujarnya.
Dorong Evaluasi Keamanan Kampus
Ulul Azmi mendorong dilakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur penanganan kondisi darurat, penguatan sistem pengamanan internal, serta penerapan deteksi dini terhadap potensi konflik. Ia juga menyarankan dilaksanakannya penilaian risiko berkala menggunakan metode HIRADC serta penyusunan prosedur khusus penanganan kekerasan di lingkungan kerja pendidikan.
Selain itu, layanan konseling mahasiswa dan ruang mediasi dinilai perlu diperkuat sebagai langkah pencegahan. Ia menilai pimpinan kampus memiliki peran sentral dalam membangun budaya dialog yang sehat serta pengawasan berbasis nilai dan integritas.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan sistem. Bukan hanya mencari siapa salah dan siapa benar, tetapi memastikan mekanisme pengamanan dan mitigasi risiko berjalan efektif. Lingkungan pendidikan wajib menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan,” pungkasnya. (FajarPR)
