6 Orang Warga Asal Cianjur Jadi Korban Perdagangan Orang, Bupati Wahyu Beri Pendampingan

Avatar of Redaksi
Cianjur
Tangkapan layar vidio penjemputan korban TPPO (Hasan/Kabarterdepan.com)

Cianjur, KabarTerdepan.com – Sebanyak enam warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Selain warga Cianjur, terdapat tujuh korban lain dari sejumlah daerah di Jawa Barat, sehingga total korban dalam kasus tersebut mencapai 13 orang.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Kabupaten Sikka untuk memastikan proses pemulangan para korban berjalan aman dan lancar.

Wahyu menyampaikan, pihaknya telah bertemu langsung dengan para korban guna memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka. Ia menegaskan, penanganan tidak berhenti pada proses pemulangan semata.

“Ke depan, kami akan melakukan pendampingan psikologis dan trauma healing melalui dinas terkait, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, pendampingan hukum jika masih ada proses yang berjalan, hingga reintegrasi sosial agar mereka bisa kembali ke keluarga dengan aman,” ujar Wahyu, kamis (26/2/2026).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi para korban guna mencegah mereka kembali terjerat situasi serupa.

“Negara dan pemerintah daerah harus hadir sampai mereka benar-benar pulih dan mandiri,” katanya.

Terkait upaya pencegahan, Wahyu menegaskan bahwa kasus TPPO menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terlebih karena banyak perempuan menjadi korban.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata dipicu faktor ekonomi, tetapi juga lemahnya literasi informasi serta keberadaan jaringan perekrut ilegal.

Pemkab Cianjur Komitmen Kuat Cegah TPPO

WhatsApp Image 2026 02 26 at 9.46.57 AM
Bupati Mohammad Wahyu Ferdian bersama Wakil Bupati Ramzi Geys Thebe. (Hasan/Kabarterdepan.com)

Pemkab Cianjur, lanjut dia, akan memperkuat satuan tugas (satgas) pencegahan TPPO hingga tingkat desa, meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas calo ilegal, serta memperketat proses penempatan pekerja agar seluruhnya melalui jalur resmi.

“Kami ingin memutus mata rantai dari hulu, bukan hanya menangani di hilir,” tegasnya.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pemerintah daerah juga akan mengintensifkan pelatihan keterampilan bagi perempuan rentan secara ekonomi.

Program tersebut mencakup pelatihan menjahit, kuliner, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pemasaran digital, disertai fasilitasi akses permodalan dan program kewirausahaan.

Di sisi lain, sosialisasi kepada masyarakat akan digencarkan hingga tingkat desa. Fokusnya meliputi edukasi mengenai ciri-ciri rekrutmen ilegal, prosedur resmi menjadi pekerja migran, serta kampanye kewaspadaan melalui berbagai media.

“Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan janji gaji besar tanpa proses resmi. Kami tidak ingin ada lagi warga Cianjur yang menjadi korban TPPO,” tandas Wahyu. (Hasan)

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page