Kepala Puskesmas Cikondang Tegas Bantah Isu Penyelewengan Anggara

Puskesmas Cikondang
Puskesmas Cikondang (sumber: Hasan/ Kabarterdepan.com)

Cianjur, Kabarterdepan.com

– Kepala Puskesmas Cikondang, Yeni Gustiani, membantah tegas tudingan penyelewengan anggaran yang belakangan beredar luas di tengah masyarakat. Ia menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Cianjur.

Menurut Yeni, dirinya telah menjalani proses pemeriksaan secara menyeluruh oleh aparat pengawas internal pemerintah. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan.

Baca juga: Kalapas Mojokerto Hadiri Tausiah Ramadan dan Buka Bersama Kanwil Ditjenpas Jatim

“Yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti. Saya sudah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat dan tidak ditemukan adanya penyimpangan seperti yang ramai diberitakan,” ujar Yeni, Rabu (25/2/2026).

Terkait tudingan penyimpangan anggaran kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Yeni menjelaskan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog dengan total anggaran sebesar Rp220 juta. Ia membantah informasi yang menyebut anggaran hanya Rp200 juta dan realisasi belanja sebesar Rp38 juta.

“Pengadaan PMT melalui e-katalog dengan anggaran Rp220 juta, bukan Rp200 juta seperti yang dituduhkan. Sistem e-katalog bersifat transparan sehingga realisasi anggaran dapat dilihat secara jelas. Tuduhan realisasi belanja Rp38 juta tersebut tidak terbukti,” jelasnya.

Yeni juga menanggapi isu mengenai adanya dana yang disebut-sebut disimpan oleh bendahara. Ia menerangkan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran BPJS karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurutnya, pada saat itu Bank BJB belum memiliki sistem pembayaran langsung untuk BPJS, sehingga dana harus ditarik terlebih dahulu sebelum disetorkan melalui bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Saat itu BJB belum memiliki sistem pembayaran langsung untuk BPJS. Karena itu, dana ditarik terlebih dahulu secara tunai untuk kemudian dibayarkan melalui bendahara JKN,” katanya.

Puskesmas Cikondang Bantah Adanya Dokter Fiktif

Selain itu, Yeni membantah tudingan adanya dokter fiktif di Puskesmas Cikondang. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah, jumlah tenaga dokter dinyatakan sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.

“Dokter di Puskesmas kami ada tiga orang. Semua tuduhan yang disampaikan jelas tidak terbukti,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar laporan dugaan penyelewengan di Puskesmas Cikondang yang kemudian dilaporkan ke Inspektorat Daerah Cianjur. Dugaan tersebut mencakup penyimpangan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2025.

Informasi yang beredar menyebutkan dana yang seharusnya dikelola untuk kepentingan tenaga kesehatan diduga disimpan di rekening pribadi bendahara, termasuk insentif atau jasa pelayanan programmer yang buku tabungan dan kartu debitnya disebut dipegang bendahara. Alokasi dana disebut sekitar Rp2 juta, namun tenaga kesehatan dikabarkan hanya menerima Rp650 ribu.

Dugaan lain meliputi belanja fiktif obat-obatan dan pengadaan tenaga medis. Misalnya, jumlah dokter yang tercatat sebanyak tiga orang, sementara disebut hanya dua orang yang aktif. Selain itu, pelaksanaan kegiatan PMT periode Juli–Oktober dengan anggaran Rp200 juta diduga hanya terealisasi Rp38 juta.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak Puskesmas Cikondang berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari lembaga berwenang.

Responsive Images

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page