PMII Surati Pemkot Mojokerto dan DPRD, Soroti Konflik TPA Randegan

Avatar of Redaksi
pmiiPemkot Mojokerto
Perwakilan PMII menyurati Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD Mojokerto kasus sampah. (Redaksi)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto, Selasa (24/02/2026).

Surat tersebut berisi tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik di Tempat Pembuangan Akhir Randegan.

Surat tersebut dilatarbelakangi data teknis bahwa rata-rata volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan mencapai sekitar 80 ton per hari, jauh lebih besar dibandingkan pengelolaan yang ada saat ini. Dampaknya, kapasitas penampungan terus digunakan hampir setiap hari.

Ketua bidang PMII, Vikri menjelaskan bahwa aksi tersebut dilaksanakan sebagai respons atas persoalan sampah dan dugaan penyerobotan lahan pertanian milik warga di sekitar tempat pembuangan akhir.

“Tujuan kami datang ke Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah menyurati terkait problematika di Kota Mojokerto, yang paling utama perihal sampah Tempat Pembuangan Akhir Randegan yang diduga menyerobot lahan warga dan merugikan lahan pertanian. Ada warga yang dirugikan, maka kami meminta Wali Kota segera mengambil langkah tegas dan kebijakan untuk menyelesaikan konflik di lapangan,” ujar Vikri.

PMII Beri Pemkot Mojokerto Tenggat Waktu

WhatsApp Image 2026 02 25 at 11.28.28 AM

Mereka juga telah menyerahkan surat kepada bagian umum DPRD agar segera ditindaklanjuti. Dalam surat tersebut, PMII memberikan tenggat waktu tujuh kali dua puluh empat jam kepada Pemkot Mojokerto untuk memberikan jawaban atau solusi konkret.

“Jika tidak ada jawaban atau solusi dalam waktu yang telah kami tentukan, kami akan menyiapkan gebrakan dari PMII yang bersifat kejutan untuk Pemerintah Kota Mojokerto,” tegasnya.

Selain menyoroti dugaan penyerobotan lahan, PMII juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Randegan.

Mereka mempertanyakan hasil kunjungan Wali Kota Mojokerto ke Jepang beberapa waktu lalu yang disebut berkaitan dengan pengelolaan sampah.

PMII menilai kunjungan tersebut harus menghasilkan solusi nyata bagi persoalan sampah di daerah. Mereka menegaskan akan menunggu hasil konkret dari kunjungan itu dan meminta transparansi kepada publik.

Sebelumnya, unsur pimpinan DPRD disebut telah melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir Randegan. PMII mendesak agar hasil inspeksi tersebut segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang berpihak kepada warga terdampak.

Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi mendesak DPRD untuk memanggil Wali Kota Mojokerto dan dinas terkait guna membahas persoalan pengelolaan sampah Tempat Pembuangan Akhir Randegan, menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan warga, serta segera menggelar rapat dengar pendapat dengan melibatkan PMII dan kelompok warga terdampak. (Innka)

Responsive Images

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page