
Bekasi, kabarterdepan.com – Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jawa Barat yang akan digelar di Kota Bekasi mendatang, Pemerintah Kota Bekasi melalui Kecamatan Bekasi Timur menggelar kegiatan penertiban berupa pembongkaran bangunan liar yang berada di dalam kompleks Lapangan Multiguna pada hari Selasa (23/02/2026).
Kegiatan ini merupakan tindakan konkrit sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia dan arahan langsung dari Walikota Bekasi, yang bertujuan untuk memastikan semua sarana prasarana olahraga siap digunakan dan lingkungan sekitarnya terjaga kebersihan serta keamanannya.
Baca juga: Ketua BEM UGM Ungkap Teror Sasar Pengurus Lewat Orang Tua hingga Data Bocor, Duga Ada Intel Menyusup
Dalam keterangan pers yang disampaikan Camat Bekasi Timur, Arie Halimatussadiyyah, di sela-sela proses pembongkaran yang berjalan tertib, diungkapkan bahwa langkah penertiban ini tidak dilakukan secara sepihak atau mendadak. Sebelum mengambil tindakan pembongkaran, pihak kecamatan telah menjalankan serangkaian pendekatan humanis kepada seluruh pengelola maupun penghuni bangunan liar yang ada di lokasi.
Penertiban Bangunan di Bekasi Sudah Sesuai Prosedur
“Kami telah mengikuti prosedur yang berlaku dengan ketat, yaitu menerapkan sistem 7-3-1 yang menjadi standar dalam penertiban bangunan liar. Artinya, kami memberikan masa tenggang 7 hari untuk pemahaman dan persiapan, kemudian 3 hari dengan surat teguran resmi pertama hingga ketiga, dan terakhir 1 hari sebagai pemberitahuan akhir sebelum pelaksanaan pembongkaran,” jelas Arie.
Sebagai salah satu venue utama yang akan digunakan selama PORPROV Jawa Barat, Lapangan Multiguna memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi ini. Oleh karena itu, setelah proses penertiban selesai, lahan tersebut akan segera dikelola kembali sesuai dengan fungsi awalnya sebagai sarana olahraga publik.
“Penataan ke depan akan difokuskan untuk mengembalikan fungsi Lapangan Multiguna sebagai pusat aktivitas olahraga bagi masyarakat Bekasi. Rencananya, area ini akan dilengkapi dengan jogging track yang aman dan nyaman untuk digunakan oleh seluruh kalangan, serta lapangan sepak bola yang memenuhi standar untuk keperluan latihan maupun pertandingan, termasuk dalam rangka PORPROV,” terang Arie.
Selanjutnya, pemeliharaan dan pengelolaan Lapangan Multiguna pasca-penertiban akan menjadi tanggung jawab penuh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Pihak Dispora telah menyatakan siap untuk menjalankan tugasnya dengan optimal, mulai dari pemeliharaan fasilitas hingga pengaturan jadwal penggunaan agar dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.
“Kami telah berkoordinasi erat dengan Dispora Kota Bekasi terkait dengan pengelolaan lahan pasca-pembongkaran. Lahan bekas bangunan yang dibongkar tidak akan digunakan untuk konstruksi bangunan baru apa pun, melainkan akan diintegrasikan kembali menjadi bagian tak terpisahkan dari area sarana olahraga, sehingga luas lahan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas fisik masyarakat akan semakin maksimal,” tambah Camat Arie.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berjualan atau membangun struktur apapun di pinggir garis sempadan bangunan publik, di bantaran kali, maupun di pinggir-pinggir trotoar. Semua area tersebut telah memiliki peraturan peruntukan yang jelas, dan pemenuhannya akan memberikan manfaat besar bagi keamanan dan keindahan kota kita,” jelasnya.
Sementara Kadis Dispora kota Bekasi,Arwani saat di mintai keterangan terkait pembongkaran tersebut melalui pesan singkat tidak merespon dan jawab.(Yanso)
