Pedagang Daging Babi Tolak Penertiban, Desak Pemkot Medan Tinjau Ulang Kebijakan

Avatar of Redaksi
Daging Babi
Pedagang daging babi Medan tolak larangan Wali Kota. (Instagram @permadiaktivis2 )

Medan, Kabarterdepan.com – Penolakan terhadap kebijakan penertiban penjualan daging babi di sejumlah lokasi mencuat di Medan.

Sejumlah pedagang menyatakan keberatan atas surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota Medan karena dinilai membatasi ruang usaha dan berpotensi mengancam mata pencaharian mereka.

Aksi solidaritas pun digelar di beberapa titik kota. Pedagang bersama konsumen turun menyuarakan aspirasi agar kebijakan tersebut dikaji ulang secara adil dan terbuka, dengan melibatkan seluruh pihak yang terdampak.

Isu ini turut menjadi sorotan akun Instagram Permatadi melalui akun @permatadiaktivis2. Dalam unggahannya, ia mengkritisi surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Medan, Rico Waas, terkait penertiban pedagang daging babi di sejumlah lokasi.

“Dari yang saya baca, alasan penertiban itu demi menghormati nilai religius masyarakat. Namun jangan sampai kebijakan ini mengorbankan hak pedagang untuk mencari nafkah,” ujar Permatadi dalam unggahan yang dikutip dari akun Instagram permatadiaktivis2.

Kebijakan Penertiban Daging Babi Dinilai Perlu Dialog dan Kajian Ulang

Menurutnya, daging babi merupakan bagian dari kearifan lokal sebagian masyarakat di Medan. Ia mempertanyakan kebijakan yang dinilai terkesan mengakomodasi tuntutan penutupan total lapak daging babi yang sebelumnya disuarakan sebagian warga.

Permatadi menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang karena telah memunculkan penolakan dari berbagai kalangan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keberagaman dan semangat hidup berdampingan di tengah karakter Kota Medan yang majemuk.

“Negara ini bukan negara agama tertentu, tetapi negara Pancasila yang menjunjung perbedaan. Semua pihak harus saling menghormati,” tegasnya.

Para pedagang berharap Pemerintah Kota Medan membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga solusi yang diambil tetap menghargai nilai toleransi tanpa menghilangkan tradisi maupun sumber penghidupan masyarakat. (Innka)

Responsive Images

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page