Satpol PP Cianjur Ancam Tindak Tegas Penjual Petasan dan Warung Makan Selama Ramadan 1447 H

Avatar of Redaksi
Satpol PP
Kasatpol PP Cianjur Djoko Purnomo. (Istimewa)

Cianjur, Kabarterdepan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Cianjur memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang memperjualbelikan petasan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menerbitkan surat edaran terkait ketenteraman dan ketertiban umum selama Ramadan.

Satpol PP Cianjur Tutup Tempat Hiburan Malam

“Dalam surat edaran tersebut, kami meminta para pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam untuk tutup dan tidak melakukan kegiatan selama bulan Ramadan,” ujar Djoko melalui panggilan telepon, Kamis (20/2/2026).

Selain penutupan tempat hiburan malam, Satpol PP juga akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual petasan. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Djoko menambahkan, pengusaha warung dan pemilik rumah makan diimbau untuk mulai beroperasi pada pukul 16.00 WIB.

WhatsApp Image 2026 02 21 at 1.18.18 PM

Pihaknya juga akan memberikan teguran kepada masyarakat yang kedapatan merokok, makan, atau minum di tempat umum pada siang hari selama Ramadan.

“Bagi yang melanggar, tentu akan kami berikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan berbagai unsur, di antaranya Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, serta Kejaksaan Negeri Cianjur.

Menurut Djoko, surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya menjaga ketenteraman, kenyamanan, dan keamanan masyarakat selama bulan suci.

“Momentum Ramadan ini kami harapkan dapat memperkuat rasa kasih sayang, persaudaraan, serta kerukunan antarumat beragama. Selain itu, juga menumbuhkan semangat kepedulian dan kesetiakawanan sosial sesuai tuntunan agama dan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (Hasan C)

Penulis: Hasan C.Editor: Lintang
Responsive Images

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page