
Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan terlibat kecelakaan adu banteng hingga menyebabkan kedua pengendaranya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa naas ini terjadi di Jalan Raya Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (20/2/2026) dini hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban meninggal dunia yakni Fransisco Arya Rosrizaldi (22), warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, serta RAP (16), warga Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Benturan keras di tengah jalan membuat keduanya mengalami luka parah dan tidak dapat diselamatkan.
Kronologi Kecelakaan Adu Banteng
Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan yang turun langsung ke lokasi membenarkan adanya kecelakaan maut yang mengakibatkan dua pemotor meregang nyawa ditempat.
“Kejadian antara dua kendaraan adu banteng,” ungkapnya.
Ia menerangkan, kecelakaan bermula saat salah satu pengendara yang datang dari arah selatan mencoba mendahului kendaraan tangki di depannya. Di waktu bersamaan, dari arah berlawanan melintas sepeda motor lain sehingga jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.
“Yang satu kendaraan dari selatan mendahului salah satu kendaraan tangki sedangkan dari arah berlawanan ada kendaraan lain sehingga mereka adu banteng dan terjadilah kecelakaan,” jelasnya.

Kerasnya benturan menyebabkan kedua pengendara terpental di badan jalan. Warga sekitar yang mendengar suara tabrakan segera mendatangi lokasi dan menghubungi pihak kepolisian.
“Korban dua orang meninggal dunia dilokasi,” tambah Beni.
Olah TKP Polres Mojokerto
Petugas Satlantas Polres Mojokerto kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu akibat kecelakaan tersebut.
Terkait kemungkinan adanya pengaruh minuman keras atau faktor lain, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Untuk kondisi mabuk atau tidak kami belum bisa memastikan. Nanti pastinya dari tim medis yang memastikan itu,” pungkasnya.
Editor: Ahmad
