
Blora, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan ratusan satuan pendidikan untuk masuk dalam Program Revitalisasi Sekolah tahun anggaran 2026 yang didanai melalui APBN. Usulan tersebut saat ini masih menunggu hasil verifikasi dari kementerian terkait.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi, mengatakan proses pengusulan telah dilakukan dan diverifikasi di tingkat daerah pada akhir tahun lalu.
“Blora dan daerah lain di Indonesia proses usulan di bulan November hingga Desember,” ujar Sandy, Jumat (20/02/2026).
Verifikasi Kementerian
Menurutnya, setelah verifikasi dari pemerintah daerah, berkas usulan kemudian dilanjutkan ke tahap verifikasi kementerian. Hingga kini, hasil dari proses tersebut belum diterbitkan.
Dijelaskan Sandy, total terdapat 200 sekolah yang rusak diusulkan oleh pemerintah daerah. Rinciannya meliputi 45 PAUD/TK, 130 SD, serta 25 SMP, yang mencakup sekolah negeri maupun swasta.
“Semua itu sudah termasuk sekolah swasta,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kendala persetujuan atau approval dari kementerian umumnya berkaitan dengan kelengkapan data pendukung. Mulai dari jumlah foto dan video kondisi bangunan, hingga kejelasan status kepemilikan lahan sekolah.
“Itu (kekurangan detail pendukung) yang kita tau saat proses verifikasi. Setelah proses usulan selesai, ada pemberitahuan revisi,” katanya.
Program Revitalisasi Sekolah
Lebih lanjut, Sandy menjelaskan bahwa dalam Program Revitalisasi Sekolah terdapat dua mekanisme pengusulan.
Selain melalui pemerintah daerah, terdapat pula jalur penetapan langsung dari pemerintah pusat atau pemangku kepentingan lainnya.
Dengan mekanisme tersebut, pelaksanaan revitalisasi sekolah pada 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada 2025, program tersebut merupakan hasil usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
“Tapi diluar usulan dak pun ternyata banyak sekolah yang dapat tanpa melalui usulan diknas,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, pada Program Revitalisasi Sekolah tahun 2025, sebanyak 60 satuan pendidikan di Kabupaten Blora telah mendapatkan perbaikan dengan total anggaran sekitar Rp 38 miliar.
“Sudah serah terima dari sekolah ke kementerian selaku PPKom nya. Serah terima aset ke Pemda (dinas pendidikan),” terangnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur karena pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Blora berjalan lancar tanpa teguran dari pemerintah pusat, berbeda dengan beberapa daerah lain.
“Ini muncul lagi surat teguran, di daerah-daerah lain, yang belum selesai. Apa sudah selesai tapi belum laporan atau bagaimana detailnya. Tapi untuk Blora tidak ada,” terangnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Program Revitalisasi Sekolah tahun 2026 tahap pertama mencapai Rp 100 triliun dari APBN, yang ditujukan untuk 11.446 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. (Rengga)
