
KABUPATEN MOJOKERTO, kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui BKPSDM Kabupaten Mojokerto terus mendorong peningkatan kinerja dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dengan meluncurkan aplikasi Prasasti, sistem presensi ASN berbasis teknologi informasi.
Prasasti merupakan inovasi digital yang diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja perangkat daerah. Program ini dirancang untuk memperkuat pengawasan kedisiplinan ASN sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Dorong Kinerja Terbaik ASN Mojokerto
Kepala BKPSDM setempat, Amat, menjelaskan bahwa penerapan aplikasi tersebut bertujuan mendorong ASN menunjukkan kinerja terbaik serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Salah satu indikator penilaian disiplin kerja adalah kepatuhan terhadap jam kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Amat.
Melalui aplikasi Prasasti, BKPSDM dapat memantau data kehadiran dan kedisiplinan ASN secara berkala. Sistem ini memadukan teknologi Global Positioning System (GPS) dan pengenalan wajah (face recognition) sebagai metode autentikasi dua langkah.
Baca juga: Maling Motor Terpojok di Sumberjo Jombang, Kendaraannya Hangus Jadi Abu
“Jika ASN berada di luar titik koordinat atau radius yang telah ditentukan, maka presensi otomatis ditolak,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan teknologi biometrik tersebut juga mencegah praktik titip absen. Apabila terjadi ketidaksesuaian data wajah saat proses verifikasi, presensi tidak akan tercatat dalam sistem.
Tak hanya presensi kehadiran, aplikasi Prasasti juga dilengkapi fitur Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). Dengan fitur ini, pengawasan kehadiran ASN tetap dapat dilakukan secara efektif dan terukur, sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing OPD.
Penerapan Prasasti diharapkan mampu memperkuat manajemen ASN, meningkatkan disiplin kerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis digital.
Editor berita: Ririn W.
