
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo memasuki fase krusial. Dari 80 desa yang bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa, dua di antaranya dipastikan harus menjalani seleksi tambahan Computer Assisted Test (CAT) lantaran jumlah bakal calon melampaui batas maksimal yang ditentukan regulasi.
Dua desa tersebut adalah Desa Sepande, Kecamatan Candi dan Desa Pulungan, Kecamatan Sedati. Keduanya mencatat jumlah pendaftar lebih dari lima orang, sehingga wajib mengikuti tahapan penyaringan berbasis CAT sebelum ditetapkan sebagai calon kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, menegaskan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari aturan yang harus dijalankan untuk menjaga kualitas dan ketertiban proses demokrasi di tingkat desa.
Baca juga: IRT 66 Tahun di Jombang Ditemukan Gantung Diri
“Ketika jumlah bakal calon melebihi lima orang, maka seleksi tambahan melalui CAT menjadi keharusan. Ini bukan pilihan, tetapi ketentuan yang memang sudah diatur,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Di Desa Sepande, persaingan terbilang ketat. Tercatat tujuh bakal calon telah mendaftar, yakni Bashori, Anik Fauziyah, Ali Imron, Hadi Santoso, Anugerah Agung, dan Nasution. Seluruh berkas pendaftaran telah diverifikasi panitia desa sesuai tahapan administrasi.
Sekretaris Panitia Pilkades Sepande, Mustakim, mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu kepastian jadwal pelaksanaan CAT dari panitia kabupaten.
“Secara administrasi sudah kami rampungkan. Tinggal menunggu jadwal resmi CAT dari kabupaten agar tahapan berikutnya bisa segera berjalan,” terangnya.
Situasi serupa juga terjadi di Desa Pulungan, Kecamatan Sedati. Enam bakal calon dipastikan siap mengikuti seleksi tambahan, yakni petahana Deki Andianto, Mujiman, Kasmiyati, Ginanjar, Adi Kusuma, dan Muhammad Munir.
Panitia bagian data Pilkades Pulungan, Sugeng Sutikno, menjelaskan bahwa seluruh bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk salah satu pendaftar yang tercatat bukan ber-KTP setempat.
“Memang ada satu bakal calon yang KTP-nya dari Surabaya. Namun yang bersangkutan sudah tinggal dan berdomisili di Pulungan lebih dari satu dekade, sehingga secara aturan masih memenuhi syarat,” jelas Sugeng.
CAT Akan Difasilitasi DPMD Sidoarjo
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa Dinas PMD, Hernita Hadi Lestari, menegaskan bahwa pelaksanaan CAT akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo dengan sistem yang terstandar.
“Tes akan dilaksanakan secara objektif berbasis komputer. Materinya mencakup pengetahuan umum, wawasan pemerintahan desa, serta kemampuan bahasa Indonesia,” ungkap Hernita.
Menurutnya, hasil CAT akan menjadi dasar penentuan lima calon yang berhak melanjutkan ke tahap pemilihan langsung oleh masyarakat desa.
Di tengah dinamika tersebut, tingginya jumlah pendaftar dinilai sebagai sinyal positif meningkatnya partisipasi politik warga desa. Dari total 80 desa penyelenggara Pilkades, hanya Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, yang memiliki calon tunggal.
“Mayoritas desa diisi lebih dari satu bakal calon. Ini menunjukkan semangat demokrasi di tingkat desa cukup tinggi,” kata Probo.
Sementara itu, Desa Ketapang tercatat memiliki lima bakal calon, sehingga tidak perlu menjalani seleksi tambahan dan dapat langsung melanjutkan ke tahapan penetapan calon.
Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo memastikan terus melakukan koordinasi intensif dengan camat, panitia desa, serta unsur keamanan guna menjaga seluruh tahapan Pilkades tetap aman, tertib, dan demokratis. “Hingga saat ini, proses di Sepande dan Pulungan dilaporkan berjalan kondusif sambil menanti jadwal resmi pelaksanaan CAT dari panitia kabupaten,”pungkasnya.(Azies)
Editor berita: Ririn W.
