BTS XL 90% Rampung di Cianjur, Perizinan Diragukan Warga

Avatar of Redaksi
BTS XL 90% Rampung di cianjur, Perizinan Diragukan Warga
BTS XL 90% Rampung di cianjur, Perizinan Diragukan Warga

CIANJUR, Kabarterdepan.com – Seorang warga Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, melaporkan dugaan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT XL Axiata Tbk yang disebut belum mengantongi perizinan dari Pemerintah Kabupaten setempat.

Laporan tersebut disampaikan kepada instansi terkait hari kamis (19/2/2026) setelah beredar informasi bahwa hingga saat ini belum terdapat permohonan izin resmi yang tercatat di lingkungan Pemkab, sementara progres pembangunan fisik tower disebut telah mencapai sekitar 90 persen.

Baca juga: Cak Soleh Dampingi 123 Korban Dugaan Penipuan Investasi Rp43 Miliar di Sampang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Cianjur, Suferi Faizal, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan internal, belum ditemukan adanya pengajuan izin atas pembangunan tower tersebut.

“Sudah kami cek, belum ada permohonan izin masuk ke DPMPTSP,” ujarnya melalui pesan singkat.

Pelapor yang merupakan warga setempat FK (22) menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.

“Saya melaporkan sebagai warga karena ingin memastikan proses pembangunan sesuai aturan. Ini murni demi kepentingan lingkungan dan kepastian hukum,” katanya.

Warga Harap Pemkab Cianjur Bertindak Tegas

Ia menambahkan, pelaporan tersebut bukan untuk menghambat investasi atau pembangunan infrastruktur telekomunikasi, melainkan untuk memastikan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi sesuai regulasi daerah.

“Saya harap Pemerintah bersikap tegas untuk mendisiplinkan para pengusaha yang tidak tertib terhadap aturan,” tegasnya Kamis (19/2/2026)

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT XL Axiata Tbk belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui surat elektronik dan sambungan telepon belum membuahkan respons terkait kejelasan status perizinan tower BTS tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan seluruh proses pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Kabupaten Cianjur berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor berita: Ririn W.

Responsive Images

You cannot copy content of this page