Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu di Cianjur Viral, Publik Soroti Kesejahteraan Tenaga Pengajar

Avatar of Redaksi
Guru Honorer
Tangkapan layar postingan Instagram pengunggah

Cianjur, Kabarterdepan.com – Sebuah unggahan video yang menampilkan dokumen perjanjian kerja tenaga pengajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur viral di media sosial Instagram.

Video tersebut menyita perhatian publik karena menyoroti besaran gaji guru honorer yang tercantum dalam kontrak kerja, yakni Rp300.000.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @alampurnamaayom dan memperlihatkan lembaran dokumen resmi berisi pasal-pasal perjanjian kerja. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, kamera secara jelas menyorot bagian Pasal Gaji.

Pasal Gaji Sebut Nominal Rp300.000

Pada ayat (2) pasal tersebut tertulis bahwa “Pihak Kedua berhak menerima gaji sebesar Rp300.000.”

Sementara pada ayat (1) dijelaskan bahwa penetapan besaran gaji tersebut didasarkan pada kemampuan dan kesanggupan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Cuplikan tersebut memicu gelombang reaksi warganet yang menilai nominal tersebut tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab seorang guru.

Kritik Keras: Profesi Guru Dinilai Tak Dihargai

Unggahan video itu juga disertai tulisan berlatar merah yang menutupi sebagian isi dokumen. Tulisan tersebut berisi kritik tajam terhadap cara negara menghargai profesi guru, khususnya guru honorer.

“Kau hinakan profesi kami sebagai ‘GURU’, atau karena slogan ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’ hingga kami tak pantas mendapat profit yang layak,” demikian bunyi tulisan dalam video tersebut.

Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap realitas kesejahteraan tenaga pendidik, terutama mereka yang berstatus non-ASN.

Curahan Hati Guru Honorer di Kolom Keterangan

Tak hanya melalui video, pemilik akun juga menuangkan keresahannya lewat keterangan (caption). Ia mempertanyakan keberadaan dan posisi guru honorer dalam sistem pendidikan nasional.

“Seolah kami dipandang tanpa sebelah mata, mungkin dengan mata tertutup dianggap kami tidak ada, mungkin kami dianggap tak perlu adanya,” tulisnya.

Ia juga menyinggung narasi “panggilan jiwa” yang kerap dilekatkan pada profesi guru, yang menurutnya sering dijadikan alasan untuk membenarkan minimnya kesejahteraan.

“Apakah karena panggilan jiwa dan hati hingga kami tak pantas mendapatkan yang layak,” lanjutnya.

Beban Kewajiban Tak Seimbang dengan Penghargaan

Pada bagian akhir unggahan, ia menyoroti adanya berbagai kewajiban, aturan, dan tuntutan profesional yang harus dijalankan guru, namun dinilai tidak sebanding dengan penghargaan yang diterima.

Slogan “pahlawan tanpa tanda jasa” kembali dipertanyakan relevansinya ketika realitas di lapangan menunjukkan masih banyak guru honorer yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Viralnya unggahan ini kembali membuka diskusi publik mengenai kesejahteraan guru honorer, sekaligus menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari perhatian serius terhadap nasib para pendidiknya. (Hasan C)

Penulis: Andy YuwonoEditor: Ir Sumarno

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page