Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kinerja Kejari Pati Jadi Sorotan Publik

Avatar of Redaksi
Kejari Pati
Kantor Kejari Pati, Jawa Tengah. (Yusuf/kabaterdepan.com)

Pati, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diterpa kabar tak sedap di tengah dinamika politik di Bumi Mina Tani yang belum sepenuhnya stabil.

Kinerja Kejari Pati kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum pegawainya.

Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa pihak, mulai dari rekanan proyek, konsultan, hingga pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, mengaku diminta menandatangani kertas kosong berkop resmi Kejaksaan.

Rekanan Mengaku Disodori Kertas Kosong

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media ini, praktik tersebut dilakukan oleh oknum Kejari Pati terhadap sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

“Saya disodori kertas kosong berlogo resmi Kejaksaan, lalu disuruh tanda tangan. Waktu saya tanya itu untuk keperluan apa, mereka tidak menjawab,” ujar salah satu perwakilan rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pengakuan tersebut menimbulkan kekhawatiran, mengingat kertas berkop resmi lembaga penegak hukum memiliki potensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Kabid Bina Marga DPUPR Pati Akui Hal Serupa

Pengakuan senada juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kabupaten Pati, Hasto Utomo. Ia membenarkan bahwa dirinya diminta menandatangani lembaran kertas kosong usai sejumlah pegawai Kejaksaan mengajukan beberapa pertanyaan.

“Saya malah tanda tangan duluan. Saya juga tidak tahu isinya apa dan untuk apa, karena kertasnya masih kosong dan jumlahnya tidak hanya satu lembar,” ungkap Hasto kepada Kabarterdepan.com, Selasa (27/1/2026).

Bertentangan dengan Arahan Jaksa Agung

Dugaan tindakan oknum Kejari Pati ini dinilai bertentangan dengan arahan tegas Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. Sebelumnya, Jaksa Agung secara terbuka mewanti-wanti seluruh jajaran Kejaksaan agar tidak bermain dalam proyek pemerintahan.

Bahkan, ia meminta agar setiap dugaan penyimpangan segera dilaporkan langsung kepadanya untuk ditindaklanjuti secara serius.

Kejari Pati Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut. (Yusuf)

Responsive Images

You cannot copy content of this page