
Sidoarjo, Kabar Terdepan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II telah mengukuhkan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 pada Senin, (19/1/2026) di Aula Majapahit Kanwil DJP Jawa Timur II, Sidoarjo. Jemput Bola Pelaporan SPT Tahunan, Pojok Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II Dihelat di 15 Titik Keramaian
Kegiatan pengukuhan dilaksanakan secara hybrid sebagai bagian dari upaya penguatan layanan dan edukasi perpajakan kepada WP di era implementasi Coretax DJP.
https://pajak.go.id/id/artikel/pahami-5-langkah-penting-untuk-laporan-spt-tahunan-bagi-umkm
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Heru Susilo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Timur II, yang mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir.
Sebanyak 526 relawan dikukuhkan, yang terdiri dari 73 relawan hadir secara luring dan 453 relawan mengikuti secara daring melalui platform Microsoft Teams.
Para relawan berasal dari 24 Tax Center perguruan tinggi yang bermitra dengan Kanwil DJP Jawa Timur II dan tersebar di wilayah Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto, Madiun, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep hingga Ponorogo dan Magetan.
Program Relawan Pajak Renjani bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak
Program ini bagian dari strategi dalam memperluas metode penyuluhan dan asistensi perpajakan melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, khususnya perguruan tinggi.
Program ini dikembangkan melalui platform Renjani yang terintegrasi dengan sistem edukasi DJP.
Dalam sambutannya, Heru Susilo menyampaikan relawan memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan DJP dalam memberikan layanan, edukasi, dan asistensi perpajakan kepada masyarakat, terutama pada masa transisi penerapan sistem administrasi terbaru.
“Pada Tahun 2026 ini, relawan dilibatkan secara aktif dalam memberikan layanan kepada WP untuk pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Coretax digunakan untuk pertama kalinya secara penuh dalam pelaporan SPT Tahunan, sehingga pendampingan kepada WP menjadi sangat penting,” ujar Heru.
Relawan Renjani akan didayagunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, antara lain meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban, memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi melalui Coretax DJP, mendampingi WP dalam proses adaptasi dan penggunaan sistem Coretax.
“Pelibatan Relawan Renjani diharapkan dapat membantu WP memahami alur pelaporan SPT Tahunan pada sistem baru, sekaligus mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan pada tahun pertama implementasi Coretax,”lanjutnya.
Selain berkontribusi bagi DJP dan masyarakat, program Relawan Renjani juga memberikan manfaat bagi para mahasiswa relawan melalui peningkatan pengetahuan perpajakan, pengembangan keterampilan komunikasi dan analisis, perluasan jejaring profesional, serta penambahan pengalaman praktis sebagai bekal karier.
“Seluruh Relawan Renjani diwajibkan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap Code of Conduct, dan memberikan layanan yang sopan, empatik, dan bertanggung jawab,”tegasnya.
Melalui pengukuhan Relawan Renjani Tahun 2026 ini, Kanwil DJP Jawa Timur II berharap sinergi antara DJP, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna meningkatkan literasi dan kepatuhan, sekaligus mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax pada tahun pertama implementasinya.
Dengan semangat pelayanan “Kami Dampingi Sampai Berhasil,” DJP berkomitmen untuk terus hadir mendampingi Wajib WP dalam memenuhi kewajiban.
