
Bantul, kabarterdepan.com – Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan unggahan akun X Merapi Uncover terkait dugaan aksi pencurian tabung LPG di wilayah Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.
Menindaklanjuti keresahan warga tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan adanya modus pencurian tabung gas dengan cara mengelabui warga. Pelaku berpura-pura mencari alamat, meminta minum, hingga mengaku sebagai petugas Pertamina yang melakukan pengecekan tabung gas.
“Modusnya dengan mengaku sebagai petugas Pertamina, mengecek tabung gas, lalu mengatakan tabung sudah kedaluwarsa dan perlu diganti. Setelah tabung dibawa, pelaku tidak kembali,” demikian isi unggahan yang viral tersebut.
Modus Cek Tabung LPG
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan pelaku menggunakan modus dengan mengelabui korban. Pelaku awalnya berpura-pura mencari alamat dan meminta minum untuk mencairkan suasana.
“Pelaku kemudian mengaku sebagai petugas Pertamina yang sedang melakukan pengecekan tabung LPG. Ia berdalih tabung milik warga sudah kedaluwarsa dan menawarkan bantuan untuk menukarnya dengan yang baru. Namun, setelah tabung dibawa, pelaku tidak kunjung kembali,” ujar Iptu Rita, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral serta keterangan saksi, pelaku diketahui memiliki ciri-ciri berusia sekitar 35 tahun, berperawakan sedang, berambut lurus, mengenakan helm biru, jaket abu-abu, serta mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Berkat penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial MR (47), warga Kapanewon Pundong, Bantul. Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman karena diduga kuat terdapat sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain dengan modus serupa.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Bambanglipuro dan sekitarnya, untuk tetap waspada terhadap orang yang mengaku sebagai petugas dari instansi tertentu tanpa disertai surat tugas resmi.
“Kami meminta warga yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna memperkuat proses hukum. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama warga dalam memberikan informasi,” tambah Iptu Rita.
Menutup keterangannya, Iptu Rita menegaskan agar masyarakat tetap tenang dan tidak bertindak anarkis.
“Apabila masyarakat berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana, kami mohon untuk tidak main hakim sendiri. Segera serahkan dan laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. (Hadid Husaini)
