
Bojonegoro, Kabar Terdepan.com — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memantapkan arah pembangunan daerah dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan berkelanjutan. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Tahun 2027 yang digelar pada Jumat (23/1/2026) di Ruang Pertemuan Angling Dharma, Kantor setempat.
Hindari Putus Sekolah, Kemensos Hadirkan Solusi Sekolah Rakyat di Bojonegoro melalui DTSEN
Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 menjadi tahapan awal yang strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih inklusif, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
RKPD Bojonegoro Dihadiri Pimpinan Daerah dan Berbagai Elemen Masyarakat
FKP Ranwal RKPD 2027 dihadiri langsung oleh Bupati Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD , Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah , unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, NGO, organisasi perempuan dan pemuda, serta insan pers.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah dalam mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap aspirasi publik.
RKPD 2027 Harus Inklusif dan Visioner
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 merupakan ruang penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sejak tahap awal perencanaan.
“RKPD 2027 harus disusun secara inklusif, mendengar aspirasi masyarakat sejak awal, dan menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan di tahun-tahun berikutnya,” tegas Bupati.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh aspek administratif, tetapi juga oleh sejauh mana kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Tema pembangunan Tahun 2027 ditetapkan sebagai “Penguatan Pelayanan Dasar yang Difokuskan pada Infrastruktur dan Layanan Dasar serta Fondasi Pembangunan sebagai Prasyarat Kemajuan di Tahun-Tahun Berikutnya.”
Tema tersebut selaras dengan RPJMD Tahun 2025–2029, serta mendukung arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur. Adapun fokus perencanaan pembangunan dalam RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027 meliputi Pengentasan kemiskinan, Penurunan angka stunting, Penguatan ketahanan pangan, Pengendalian inflasi daerah, Digitalisasi layanan publik, Penguatan kebencanaan, Reformasi birokrasi.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan sejumlah capaian makro pembangunan yang menunjukkan tren positif. Angka kemiskinan tahun 2025 tercatat sebesar 11,49 persen, turun 0,20 poin dibandingkan tahun 2024. Jumlah penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 147.330 jiwa (2024) menjadi 144.900 jiwa (2025) atau berkurang sebanyak 2.430 jiwa.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 73,74, meningkat 0,99 poin dari tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi peningkatan IPM tertinggi se-Provinsi Jawa Timur.
Dari sisi ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil ditekan dari 4,42 persen pada 2024 menjadi 3,90 persen pada 2025. Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 juga menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan data BPS Triwulan III, pertumbuhan ekonomi dengan migas mencapai 6,39 persen, sedangkan tanpa migas tumbuh 6,16 persen.
Selain itu, nilai SAKIP tahun 2025 meningkat menjadi 74,02 dengan predikat BB, serta Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2024 mencapai 82,84. Indeks Pelayanan Publik tahun 2025 bahkan menempatkan peringkat ke-6 nasional dan ke-2 se-Jawa Timur dengan predikat Pelayanan Prima.
Ketua DPRD Abdullah Umar menekankan pentingnya penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bagian integral dari penyusunan RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027. Hingga saat ini, sebanyak 809 usulan kegiatan dari seluruh fraksi DPRD telah terinput dan terverifikasi dalam aplikasi SIPD RI.
“Kami berharap RKPD yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Achmad Gunawan Ferdiansyah menjelaskan bahwa penyusunan RKPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pendekatan yang digunakan mencakup teknokratis, politis, dan partisipatif, dengan memadukan mekanisme bottom-up dan top-down planning.
Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 berlangsung dinamis dengan beragam masukan dari masyarakat, mulai dari pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Komitmennya untuk menjadikan seluruh masukan dalam Forum Konsultasi Publik sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar responsif, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
