
Pasaman, Kabar Terdepan.com – Pembangunan jalan dan jembatan Lanai–Batang Kundur yang berada di Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, dipastikan akan mulai dilaksanakan. Infrastruktur tersebut selama ini menjadi akses penting masyarakat setempat dan sempat menjadi perhatian luas.
Jembatan Lanai – Batang Kundur Pasaman sebelumnya sempat viral pada Agustus 2025 lalu, menyusul beredarnya video seorang bidan bernama Dona yang terpaksa menyeberangi sungai dengan cara berenang demi memberikan pelayanan kesehatan kepada warga. Mendapati kondisi tersebut, perhatian terhadap pembangunan jembatan ini juga datang dari anggota DPR RI Andre Rosiade. Bahkan, dukungan anggaran untuk pembangunan jembatan telah disiapkan.
Namun, proses pembangunan sempat terhambat akibat status jalan menuju lokasi jembatan yang berada dalam kawasan hutan lindung. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasaman, Choiruddin Batubara, menjelaskan bahwa persoalan status lahan menjadi salah satu faktor utama yang harus diselesaikan lebih dulu.
“Berdasarkan data yang ada, sekitar 12 kilometer ruas jalan berada dalam kawasan hutan lindung. Sementara lokasi jembatan berada di kilometer tiga. Karena itu, kami mengajukan pembebasan lahan sekitar lima kilometer,” terang Choiruddin, Jumat (23/1).
Pemkab Pasaman Koordinasi dengan KPH
Choiruddin menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Pasaman telah melakukan koordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) untuk memastikan status lahan di sepanjang trase jalan menuju jembatan tersebut.
Selain itu, Dinas PUPR juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PRKPPLH) untuk melakukan penapisan kebutuhan dokumen lingkungan.
“Kebutuhan dokumen lingkungannya adalah AMDAL kategori C. Setelah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, penyusunan AMDAL Type C ini diperkirakan paling cepat selesai dalam waktu enam bulan,” ujar Choiruddin.
Seiring dengan proses tersebut, Pemkab Pasaman telah menyiapkan anggaran serta memulai penyusunan dokumen pendukung sejak awal tahun 2026. Koordinasi juga dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Kehutanan. Pemkab Pasaman juga telah secara resmi menyurati Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar untuk menyampaikan perkembangan dan tahapan tindak lanjut pembangunan jalan dan jembatan Lanai – Batang Kundur. Surat tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Barat.
“Saat ini proses pembahasan sudah dilakukan bersama tim ahli dari Universitas Andalas. Mudah-mudahan bisa selesai dalam enam bulan ini dan pekerjaan fisik dapat dimulai pada Agustus 2026 mendatang,” sebut Choiruddin.
Pembangunan jalan dan jembatan Lanai – Batang Kundur diharapkan dapat membuka akses transportasi, memperlancar pelayanan dasar, serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Dua Koto. (FajarPR)
