Petani Jombang Gigit Jari, Alokasi Pupuk Subsidi 2026 Dipangkas Besar

Avatar of Redaksi
Alokasi Pupuk
Petani Jombang saat memberikan pupuk terhadap tanaman padi. (Karimatul Maslahah/kabarterdepan.com)

Jombang, kabarterdepan.com – Petani di Kabupaten Jombang harus bersiap menghadapi keterbatasan pupuk bersubsidi pada 2026.

Dari kebutuhan riil yang diusulkan pemerintah daerah, alokasi pupuk yang disetujui pemerintah pusat justru dipangkas cukup besar hingga menyisakan kekurangan lebih dari 25 ribu ton.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, kebutuhan pupuk bersubsidi yang dihimpun melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk tahun 2026 mencapai 84.023 ton.

Namun, pemerintah pusat hanya menyetujui alokasi sebesar 58.803 ton. Dengan demikian, terdapat kekurangan pasokan sekitar 25.220 ton dibandingkan kebutuhan riil petani.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M. Rony, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, membenarkan adanya pemangkasan alokasi pupuk bersubsidi tersebut.

Menurut Eko, kuota pupuk bersubsidi tahun 2026 telah ditetapkan secara final oleh pemerintah provinsi pada akhir Desember 2025 dan telah ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.

“Alokasi pupuk subsidi 2026 sudah resmi dan menjadi dasar penyaluran hingga ke tingkat kecamatan,” ujar Eko saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (23/1/2026).

Rincian Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026

Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Jombang memperoleh alokasi pupuk urea sebesar 26.539 ton, pupuk NPK 25.326 ton, NPK formula khusus 7 ton, pupuk organik 6.410 ton, serta pupuk ZA 521 ton.

Jika diakumulasikan, total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 mencapai 58.803 ton.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Jombang pada Oktober 2025 melalui sistem elektronik RDKK (e-RDKK).

Pada usulan tersebut, kebutuhan pupuk urea mencapai 28.825 ton, pupuk NPK 36.000 ton, NPK formula khusus 11 ton, pupuk organik 18.667 ton, serta pupuk ZA 520 ton. Selisih paling besar terjadi pada pupuk NPK dan pupuk organik.

Selain tidak memenuhi usulan RDKK, total alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Jombang pada tahun 2026 juga tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada awal tahun 2025, Jombang memperoleh alokasi sebesar 64.034 ton. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar 5.231 ton.

Penurunan paling signifikan terjadi pada pupuk organik yang berkurang sekitar 14 ribu ton dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Eko menegaskan bahwa tidak semua jenis pupuk mengalami pengurangan alokasi.

“Untuk pupuk urea dan NPK, justru alokasinya pada tahun 2026 lebih besar dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page