Saksi Ahli Psikolog Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Pembakaran Tenda di PN Sleman

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Perdana Arie Veriasa, terdakwa pembakaran tenda polisi Mapolda DIY saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (22/1/2026). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)
Perdana Arie Veriasa, terdakwa pembakaran tenda polisi Mapolda DIY saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (22/1/2026). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com – Pengadilan Negeri (PN) Sleman menggelar sidang lanjutan perkara pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY dengan terdakwa Perdana Arie Veriasa, Kamis (22/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa dan pihak terkait menghadirkan sejumlah saksi fakta serta saksi ahli untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Salah satu saksi ahli yang memberikan keterangan adalah psikolog dari Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Dewi Hadayani.

Ia memaparkan analisis psikologis terkait perilaku terdakwa dalam konteks aksi massa, khususnya pada peristiwa pembakaran saat demonstrasi besar di Mapolda DIY pada akhir Agustus 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ari Prabawa itu juga diwarnai pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa, Atqa Darmawan Aji, mengenai kondisi kejiwaan individu ketika berada dalam kerumunan.

“Saat aksi demonstrasi, apakah perilaku individu berada dalam alam bawah sadar tanpa dikendalikan pikirannya sendiri, atau bagaimana?” tanya Atqa di persidangan.

Menanggapi hal tersebut, Dewi menjelaskan bahwa perilaku seseorang dalam situasi massa sangat dipengaruhi oleh dinamika kelompok serta kondisi psikologis sosial.

Menurutnya, dalam kerumunan, identitas pribadi dapat menyatu dengan identitas kelompok, sehingga individu cenderung mengikuti sikap, keyakinan, dan perilaku yang berkembang di dalam kelompok tersebut.

“Dalam psikologi sosial dikenal istilah deindividuation, yaitu kondisi ketika seseorang kehilangan identitas pribadinya saat berada dalam kerumunan. Dalam situasi chaos, individu bisa merasa terlindungi oleh massa sehingga rasa tanggung jawab pribadi menurun,” jelas Dewi.

Ia menambahkan, kondisi itu membuat individu merasa lebih aman untuk melakukan tindakan impulsif atau menyimpang karena adanya persepsi bahwa tanggung jawab dibagi bersama kelompok.

“Ketika ada provokasi, seruan, atau pembiaran dalam situasi massa, itu bisa memperkuat keyakinan bahwa tindakan menyimpang menjadi hal yang dianggap wajar. Individu merasa aman karena berada dalam kelompok besar,” ujarnya.

Dewi juga mengaitkan fenomena tersebut dengan teori psikologi klasik, termasuk pandangan Sigmund Freud mengenai kuatnya pengaruh kelompok terhadap perilaku individu.

Ulasan Psikolog di Sidang Pembakaran Tenda

Lebih lanjut dalam sidang pembakaran tenda itu ia menuturkan bahwa cara berpikir, perasaan, sikap, hingga perilaku seseorang dipengaruhi oleh informasi yang diterima serta emosi yang muncul, seperti empati atau kemarahan.

“Informasi yang diterima seseorang akan membentuk cara berpikir. Perasaan, seperti empati atau kemarahan, kemudian memengaruhi sikap,”katanya

Dari sikap itulah muncul perilaku, misalnya ikut dalam aksi demonstrasi dan bertindak sesuai dengan dinamika massa,” terangnya.

Dalam situasi tersebut, lanjut Dewi, kesadaran terhadap tanggung jawab pribadi dapat menurun karena individu merasa tindakannya didukung oleh identitas sosial kelompok.

“Individu merasa apa yang dilakukan menjadi ‘tidak masalah’ karena didukung oleh situasi massa. Inilah yang membuat batas antara benar dan salah bisa menjadi kabur dalam kondisi kerumunan,” pungkasnya.

Kuasa hukum Perdana Arie, terdakwa pembakaran tenda
Kuasa hukum Perdana Arie, terdakwa pembakaran tenda

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum kasus pembakaran tenda Bambang Prasetiyo menanyakan kemungkinan jika ada individu yang memulai aksi pembakaran sehingga memicu tindakan serupa oleh orang lain.

Menjawab pertanyaan tersebut, Dewi menjelaskan bahwa dalam konteks pengendalian massa oleh aparat, respons pelaku bisa berbeda karena adanya mekanisme reward and punishment atau hadiah dan hukuman.

“Kalau pada percobaan pertama membakar lalu polisi menodongkan senjata ke kepalanya, maka dia akan berhenti. Jika ada reward and punishment, situasinya mungkin berbeda,” katanya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page