2 Kali Kesalahan, SPPG Dalpenang Menuai Sorotan Keras Satgas MBG

Avatar of Jurnalis: Ririn
SPPG Dalpenang Sampang Disorot Satgas MBG
Gunakan Sosis SPPG Dalpenang Sampang Disorot Satgas MBG. (Sumber: Kabar Terdepan)

 

Sampang, Kabar Terdepan— Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dalpenang, Kabupaten Sampang, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan penggunaan sosis dalam menu telur, yang disajikan bersama wortel dan diduga masuk kategori Ultra Processed Food (UPF), padahal penggunaannya telah dibatasi secara tegas oleh Badan Gizi Nasional (BGN).Selain Dugaan UPF, Wali Murid Keluhkan Nasi Basi dalam Program MBG SPPG Dalpenang Sampang

Sorotan tersebut mengemuka setelah beredar dokumentasi menu SPPG yang menampilkan bahan pangan menyerupai sosis berbentuk kotak dengan warna mencolok dan tekstur khas produk olahan industri. https://maduraindepth.com/sppg-dalpenang-dan-sd-rongtengah-iv-bantah-isu-upf-dan-nasi-basi-program-mbg

Dalam pemberitaan sebelumnya, larangan penggunaan Ultra Processed Food (UPF) pada program pemenuhan gizi telah disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada September 2025.

BGN menekankan agar seluruh SPPG di daerah menghindari bahan pangan ultra proses demi menjaga kualitas gizi serta kesehatan jangka panjang penerima manfaat.

SPPG Dalpenang Gunakan Ultra Processed Food

Ultra Processed Food ketahui merupakan produk hasil pengolahan industri panjang yang mengandung berbagai bahan tambahan seperti pewarna, perasa, pengawet, serta rendah kandungan nutrisi alami.

Beberapa contoh UPF di antaranya mi instan, sosis, nugget, dan minuman bersoda. Konsumsi UPF secara berlebihan berisiko meningkatkan penyakit kronis seperti obesitas, diabetes, dan gangguan metabolik lainnya.

Dikonfirmasi, Kepala SPPG Dalpenang, Attoulloh, yang juga menjabat sebagai Koordinator SPPG Kecamatan Sampang (Kapokcam) mengklaim penggunaan variasi menu dinilai masih diperbolehkan selama tidak berlebihan.

“Untuk menu variasi itu tidak masalah. BGN bukan tidak memperbolehkan, tetapi membatasi,” ujar Attoulloh.

Pernyataan tersebut mendapat penegasan berbeda dari Sekretaris Satgas SPPG Kabupaten Sampang, Sudarmanto. Ia menekankan bahwa seluruh pelaksanaan program pemenuhan gizi wajib mengacu pada standar dan SOP yang ditetapkan oleh BGN.

“Semua program harus sesuai standar dan SOP dari BGN. Apabila ada yang tidak mengindahkan, semuanya akan dikroscek, didata, dan dilaporkan,” tegas Sudarmanto.

Selain menjadi perhatian publik, polemik dugaan penggunaan Ultra Processed Food (UPF) dalam menu MBG  juga memicu diskusi luas di kalangan pemerhati kesehatan dan pendidikan.

Mereka menilai program pemenuhan gizi yang dibiayai negara harus dijalankan dengan kehati-hatian tinggi karena menyangkut kesehatan anak-anak dan kelompok rentan.

Kesalahan dalam pemilihan bahan pangan dikhawatirkan berdampak jangka panjang terhadap kualitas tumbuh kembang penerima manfaat.

Orang tua murid sangat menyayangkan jika hal ini masih terjadi. Mereka berharap tidak ada pelanggaran dalam pemenuhan menu pada MBG.

“Saya tidak ingin MBG di sekolah anak saya bermasalah, jadi akan tetap kami pantau,” kata Nuri Hidayah salah satu orang tua murid.

Menu MBG seharusnya mengutamakan pangan segar dan minim proses, seperti telur, ikan, sayur, serta sumber karbohidrat alami. Bahan pangan olahan dinilai hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu dan tetap mengacu pada batasan ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Oleh karena itu, setiap penyelenggara di daerah wajib memahami secara detail pedoman teknis agar tidak terjadi penafsiran yang keliru di lapangan.

Di sisi lain, masyarakat berharap Satgas tidak hanya melakukan klarifikasi administratif, tetapi juga turun langsung melakukan inspeksi mendadak terhadap dapur produksi dan distribusi makanan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan standar kebersihan, komposisi gizi, serta kualitas bahan pangan benar-benar sesuai dengan SOP yang berlaku. Transparansi hasil pengawasan juga dianggap perlu agar kepercayaan publik terhadap program nasional ini tetap terjaga.

Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sendiri merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak, mulai dari pengelola, mitra penyedia bahan pangan, hingga pengawasan dari pemerintah daerah. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, berpotensi menggerus tujuan besar program tersebut.

Dengan adanya sorotan ini, publik berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi.

Perbaikan sistem, peningkatan kapasitas pengelola, serta penguatan pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, program pemenuhan gizi benar-benar berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat.(Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page