2 Kasus Ditangani Polres Jombang, Penggerebekan Remaja Berujung Laporan Balik

Avatar of Jurnalis: Ririn
Kasatreskrim polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander
Kasatreskrim polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander. (Sumber: Kabar Terdepan)

Jombang, Kabar Terdepan.com – Polres Jombang menangani 2 laporan terkait kasus penggerebekan remaja di makam Jombang, mulai dari dugaan pencabulan hingga laporan balik dugaan penganiayaan. Polres Jombang Rombak Jajaran, Wakapolres dan Kasat Lantas Berganti

Joko (nama samaran), remaja berusia 14 tahun, melalui keluarganya secara resmi melaporkan orang tua pacarnya yang juga kepala desa setempat atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini ditangani oleh Polres Jombanghttps://humas.polri.go.id/news/detail/2245367-polres-jombang-gelar-sertijab-waka-polres-kabagops-kasat-lantas-dan-pengukuhan-kasiwas

“Sudah dibuat laporan juga oleh keluarganya terkait dugaan penganiayaan terhadap anak ke Polres Jombang,” ujar L, salah satu sumber di Kecamatan Kabuh, Rabu (21/1/2026).

Polres Jombang Terima Aduan Dugaan Penganiayaan

Pelaporan dugaan penganiayaan ini masih berkaitan erat dengan peristiwa penggerebekan remaja di makam yang terjadi pada Sabtu (11/1) malam. Menurut sumber, dugaan tindak kekerasan dialami Joko saat dirinya dibawa warga ke rumah kepala desa setempat.

“Saat dibawa ke rumah pak kades, yang bersangkutan sempat mengaku dianiaya, ditendang atau dipukul oleh kades atau pihak keluarganya,” ungkap L.

Sumber menyebutkan, kepala desa diduga tersulut emosi setelah mengetahui putrinya, Mawar (nama samaran), menjadi korban dugaan pencabulan. Kondisi emosional tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap Joko.

Kekerasan terhadap Joko disebut tidak berhenti di rumah kepala desa. Insiden itu diduga berlanjut saat korban diantar pulang ke rumahnya yang masih berada di desa yang sama.

“Ketika sampai di rumah pelaku, ibunya membela anaknya. Situasi itu kembali memicu emosi kades,” tambah L.

Bahkan, menurut informasi yang diterima, ibu Joko juga diduga menjadi korban kekerasan. Kondisi kesehatan korban disebut memburuk setelah kejadian tersebut.

“Ibunya sudah sakit. Informasinya sampai harus dirawat, entah karena gejala stroke atau sebab lain,” ujarnya.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, keluarga Joko akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepala desa ke Polres Jombang atas dugaan penganiayaan.

Polres Jombang Tangani Dua Laporan Sekaligus

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya dua laporan berbeda yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.

“Benar, ada dua laporan. Ibu dari pihak perempuan melaporkan dugaan persetubuhan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur, sementara ibu dari pihak laki-laki melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya,” terang Dimas, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kedua laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Dua-duanya masih lidik,” pungkasnya.

Kronologi Penggerebekan Remaja di Makam Kabuh

Sebelumnya diberitakan, Joko dan Mawar digerebek warga saat diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di area pemakaman wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ironisnya, Mawar diketahui merupakan anak kepala desa setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu (17/1) malam. Warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di area makam langsung melakukan pengecekan.

“Penggerebekannya terjadi Sabtu lalu, sekitar setelah waktu Isya,” ujar N, sumber lain di Kecamatan Kabuh, Selasa (20/1/2026).

Saat tertangkap basah, keduanya langsung digelandang warga ke rumah kepala desa. Di lokasi tersebut, identitas keduanya baru diketahui.

“Warga baru menyadari bahwa remaja perempuan itu adalah anak Pak Kades sendiri, sementara yang laki-laki adalah pacarnya,” jelas N.

Kedua Remaja Masih di Bawah Umur

Fakta lain yang terungkap, Joko dan Mawar masih berstatus pelajar SMP. Joko berusia 14 tahun, sementara Mawar berusia 13 tahun.

“Mereka berdua masih SMP, masing-masing duduk di kelas 1 dan kelas 2,” kata sumber tersebut.

Saat berada di rumah kepala desa, Joko kembali dikabarkan mendapatkan tindakan kekerasan dari pihak keluarga Mawar yang dilaporkan tersulut emosi.

Dalam pengakuannya, Joko juga menyebut bahwa tindakan asusila tersebut bukan pertama kali terjadi. Keduanya mengaku telah melakukan perbuatan serupa beberapa kali di lokasi yang sama.

Pada malam kejadian, Joko sempat dibawa ke rumah orang tuanya sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Jombang untuk menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, kembali menegaskan bahwa pihak keluarga Mawar telah resmi melaporkan dugaan persetubuhan terhadap anak.

“Benar, pihak perempuan sudah melapor terkait dugaan persetubuhan terhadap anak,” ujar AKP Dimas, Selasa (20/1/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti.

“Proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (Karimatul )

Responsive Images

You cannot copy content of this page