Sidang Pembakaran Tenda Polda DIY, 2 Saksi Ungkap Kronologi

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Persidangan perkara pembakaran tenda Polda DIY di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (20/1/2026). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)
Persidangan perkara pembakaran tenda Polda DIY di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (20/1/2026). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com — Fakta baru terungkap dalam persidangan perkara pembakaran tenda di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (20/1/2026).

Sidang menghadirkan dua orang saksi, yakni Dani Egita W dan Muhammad Ghozi, yang merupakan rekan terdakwa dan berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Kedua saksi dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa, untuk mengungkap kronologi kejadian kerusuhan di Mapolda DIY pada akhir Agustus 2025 lalu, yang dipicu respons atas kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Jakarta.

Saksi Muhammad Ghozi menjelaskan dirinya tiba di Mapolda DIY dibonceng oleh terdakwa Perdana Arie. Saat itu, kondisi di lokasi sudah kacau.

“Kondisinya sudah mulai chaos, pagar dibobol, massa berteriak-teriak dan mendobrak pagar. Posisi saya di gerbang timur dekat ATM,” kata Ghozi di hadapan majelis hakim.

Saksi Pembakaran Tenda

Ia mengaku sempat melihat tenda yang kemudian terbakar, namun hanya sekilas karena lebih banyak berada di area jalan depan Mapolda DIY setelah memarkir kendaraan di sekitar Pakuwon Mall.

“Saya dan Arie jalan kaki ke depan Mapolda. Situasinya sudah ramai dan ricuh. Saya dengar teriakan-teriakan,” ujarnya.

Ghozi juga menyebut terdapat beberapa titik api di lokasi, meski ia tidak memperhatikan secara detail. Menurutnya, massa aksi melempar dan memasukkan berbagai barang ke dalam api, seperti kain bekas, sehingga api semakin membesar.

Ia juga melihat sebuah mobil terbakar di sisi timur halaman depan Mapolda DIY.

“Saya sempat melihat mobil terbakar. Posisi saya agak ke selatan, sedangkan tenda di bagian tengah agak ke utara. Jarak antara mobil dan tenda sekitar lima meter,” jelasnya.

Sementara itu, saksi Dani Egita W menyampaikan bahwa dirinya tiba di Mapolda DIY sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tenda sudah terbakar dan api membesar.

“Saya melihat ada dua titik api, di sisi selatan dan timur arah pintu masuk,” katanya.

Dani juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu langsung dengan pimpinan Polda DIY di area tiang bendera. Ia memastikan sosok tersebut adalah Irwasda Polda DIY, Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai.

Irwasda Polda DIY Sujud

Menurut Dani, massa aksi sempat berdialog dengan pimpinan Polda tersebut karena situasi kerusuhan yang semakin tidak terkendali. Dalam dialog tersebut, massa meminta Irwasda Polda DIY untuk sujud.

“Beliau sujud pada waktu itu. Ada massa yang bertanya, ‘Tuanmu siapa, Pak?’ lalu beliau langsung sujud di hadapan kami. Jadi memang sempat ada dialog,” ungkap Dani.

Ia menambahkan, tidak terlihat adanya upaya pencegahan pembakaran tenda dari aparat kepolisian saat api terus membesar. Dani mengaku sempat mempertanyakan langkah yang akan diambil kepolisian.

“Saya bertanya, api sudah membesar, tindakannya apa? Beliau menjawab kalau water cannon dikerahkan justru akan dibakar,” katanya.

Sidang perkara pembakaran tenda di Mapolda DIY tersebut akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page