
Surabaya, Kabarterdepan.com – Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan tidak akan menaikkan tarif bus TransJatim.
Layanan transportasi massal ini akan tetap menggunakan tarif lama yakni Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar serta santri.
Seperti diketahui total penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur berkisar Rp7 triliun hingga Rp9,17 triliun, sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD 2026 disetujui menyusut menjadi sekitar Rp26,3 triliun.
Salah satu faktor utama penurunan adalah berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,815 triliun.
Pemprov Jatim Kaji Skema Layanan
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim), Nyono mengatakan saat ini pihaknya mulai mengkaji penyesuaian skema layanan tanpa membebani masyarakat.
Hal ini karena anggaran saat ini hanya cukup untuk menopang operasional Bus Trans Jatim selama satu tahun.
“Fiskal kita menurun. Ya hanya cukup untuk operasional setahun,” kata Nyono, Senin (19/1/2026).
Nyono menambahkan saat ini pihaknya tengah mengevaluasi skema tiket terusan yang mana penumpang dapat menggunakan tiket untuk melanjutkan perjalanan dalam kurun waktu 2 jam. Kedepan skema ini bakal dievaluasi dan perpotensi dipangkas.
“Kemungkinan yang akan dikurangi itu kemudahan tiket berlanjut. Dari dua jam bisa jadi hanya satu jam. Tapi ini masih dalam kajian,” tambahnya.
Nyono menegaskan dalam melakukan penyesuaian, pihaknya berusaha tidak membebani masyarakat. Hal ini sangat penting karena layanan transportasi bus TransJatim saat ini sudah menjadi andalan warga Jawa Timur. Tanpa subsidi pemerintah, biaya operasional Bus Trans Jatim sejatinya jauh lebih mahal.
“Kalau tidak disubsidi, tarif per perjalanan bisa tembus Rp20 ribu sampai Rp25 ribu,” pungkasnya.
