
Blora, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten Blora mulai memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pijakan baru dalam merumuskan kebijakan perlindungan sosial.
Melalui data ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora melakukan pemetaan kondisi kesejahteraan masyarakat secara lebih detail dan terukur.
Penerapan DTSEN
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa penerapan DTSEN yang mulai diberlakukan sejak Mei 2025 memberikan gambaran sebaran sosial ekonomi masyarakat Blora berdasarkan desil.
Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan jumlah keluarga dan individu yang cukup signifikan di tiap kelompok.
“Sebaran keluarga dan individu berdasarkan desil sosial ekonomi menunjukkan perbedaan jumlah yang cukup signifikan di setiap kelompok,” ujar Luluk di Blora, Sabtu (17/1/2026).
Berdasarkan akumulasi Desil 1 hingga Desil 5 pada tahun 2025, tercatat sebanyak 176.476 keluarga dengan total 488.179 individu.
Kelompok ini didominasi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah, yang menjadi sasaran utama berbagai intervensi pemerintah.
Pada Desil 1 atau kelompok ekonomi terbawah, tercatat 44.741 keluarga dengan 115.298 individu. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam program bantuan sosial.
Sementara Desil 2 mencakup 41.906 keluarga dengan jumlah penduduk 116.788 individu yang juga tergolong rentan terhadap tekanan ekonomi.
Selanjutnya, Desil 3 dihuni 30.312 keluarga dengan 87.768 individu yang berada di kelompok menengah bawah. Desil 4 mencatat 27.460 keluarga dengan 77.256 individu, sedangkan Desil 5 terdiri dari 32.057 keluarga dengan total 91.069 individu yang mulai masuk kategori ekonomi menengah.
Luluk menjelaskan bahwa DTSEN mulai digunakan sejak sekitar Maret 2025 sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pergantian ini menandai pembaruan sistem pendataan sosial ekonomi nasional agar lebih akurat, terpadu, dan selalu mutakhir dalam memotret kondisi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan calon penerima bantuan sosial.
“Melalui penerapan DTSEN, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran berbagai kebijakan dan intervensi sosial dibandingkan sistem DTKS yang digunakan sebelumnya,” katanya.
Selain data akumulatif, rekapitulasi awal DTSEN Kabupaten Blora per Maret 2025 mencatat total 330.664 keluarga dengan jumlah penduduk mencapai 928.495 individu.
Dalam data tersebut, Desil 1 mencakup 34.513 keluarga dengan 86.374 individu, Desil 2 sebanyak 35.709 keluarga dengan 101.638 individu, dan Desil 3 tercatat 38.289 keluarga dengan 105.382 individu.
Sementara itu, Desil 4 dihuni 35.090 keluarga dengan 101.534 individu, dan Desil 5 mencakup 35.082 keluarga dengan 95.415 individu.
“Secara keseluruhan, data ini menunjukkan masih besarnya jumlah penduduk pada kelompok desil bawah dan menengah yang memerlukan perhatian serta intervensi berkelanjutan,” tegas Luluk.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemanfaatan DTSEN sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan penyaluran program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat Blora. (Rga)
