Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Sedayu Bantul, Korban Alami Luka Bacok

Avatar of Redaksi
Penganiayaan
Polisi mendatangi lokasi penganiayaan menggunakan senjata tajam di Sedayu, Bantul, DIY, Kamis (16/1/2026). (Polres Bantul for kabarterdepan.com)

Bantul, kabarterdepan.com – Kepolisian Resor (Polres) Bantul tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kapanewon Sedayu, Bantul pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga mengalami luka bacok serius di bagian punggung.

Kronologi Kejadian Penganiayaan di Dusun Watu Argomulyo

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada, bertempat di Dusun Watu, Argomulyo, Sedayu, Bantul.

“Korban berinisial AL saat itu sedang duduk-duduk di teras rumah saksi bersama seorang temannya,” ujar Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi pada Jumat (16/1/2026).

Menurut keterangan polisi, korban AL (26), warga Argomulyo, Sedayu, Bantul, diketahui tengah berada di teras rumah saksi YM (25).

Tiba-tiba, dua orang tak dikenal datang mengendarai sepeda motor dan berhenti di jalan depan lokasi kejadian.

Salah satu pelaku yang dibonceng kemudian turun dari sepeda motor, mendekati korban dan saksi, lalu secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam.

WhatsApp Image 2026 01 16 at 5.55.37 AM

“Pelaku langsung membacok korban hingga mengenai bagian punggung, kemudian segera meninggalkan tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di punggung dan harus menjalani perawatan medis dengan 21 jahitan. Sementara itu, saksi tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Iptu Rita menambahkan, ciri-ciri pelaku adalah seorang laki-laki yang mengenakan celana panjang dan jaket dengan penutup kepala, serta wajah tertutup, sehingga sulit dikenali.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Kasus ini masih kami dalami. Pelaku masih dalam lidik dan kami mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta bukti di lapangan,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polsek Sedayu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page