
Jombang, kabarterdepan.com – Bupati Jombang Warsubi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 84 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (15/1/2026) sore.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan roda pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan instrumen penting untuk menjaga dinamika organisasi, mencegah stagnasi, serta mendorong peningkatan kinerja aparatur.
“Setiap penempatan jabatan telah melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertimbangannya meliputi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik non-profesional dalam pengelolaan kepegawaian di Pemkab Jombang,” tegas Warsubi.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta menunjukkan kinerja nyata yang berorientasi pada hasil, menjunjung etika birokrasi, dan disiplin tinggi.
Arahan Bupati Jombang
Dalam arahannya, Bupati Warsubi menekankan tiga fokus utama. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Kedua, penguatan kolaborasi melalui kerja tim yang solid untuk mendorong inovasi. Ketiga, keteladanan kepemimpinan, dengan memberikan contoh nyata melalui sikap dan kinerja.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh pejabat akan berada dalam sistem evaluasi kinerja yang terukur dan berkelanjutan.
“Bagi pejabat yang menunjukkan prestasi akan diberikan apresiasi. Sebaliknya, bagi yang tidak menunjukkan kinerja, disiplin, dan integritas, akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Bupati Jombang berharap pelantikan ini menjadi momentum penguatan organisasi dalam mewujudkan visi daerah, yakni “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”
Untuk diketahui, sebanyak 84 pejabat yang dilantik tersebut terdiri atas 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 28 Pejabat Administrator, dan 54 Pejabat Pengawas. (Karimatul Maslahah)
