
Sampang, kabarterdepan.com – Gelombang protes mahasiswa pecah di depan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Rabu (14/1/2026) pagi. Aksi demontrasi Aliansi Mahasiswa Sampang bersama masyarakat, menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah atas buruknya tata kelola sektor pertanian.
Pantauan kabarterdepan.com di lokasi, puluhan massa mulai memadati halaman kantor Disperta KP sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka membawa spanduk, poster, serta berorasi secara bergantian dari atas mobil komando. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Zainal, menegaskan bahwa kondisi petani di Sampang saat ini dinilai semakin terpuruk akibat maraknya praktik mafia pupuk, khususnya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Petani Sampang hari ini dicekik oleh mafia pupuk. Sementara Dinas Pertanian seolah membiarkan praktik ini terjadi tanpa pengawasan ketat,” ujar Zainal di hadapan massa aksi.
Zainal menilai, pembiaran tersebut merupakan pelanggaran terhadap amanat perlindungan petani sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah menyentuh pelanggaran konstitusi terhadap perlindungan petani,” tegasnya.
Selain persoalan pupuk bersubsidi, isu yang paling menyita perhatian dalam aksi tersebut adalah dugaan hilangnya sejumlah mesin hand tractor yang merupakan aset negara di bawah pengelolaan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang.
Zainal menyebut, berdasarkan aturan pengelolaan barang milik daerah, hilangnya aset negara tanpa laporan resmi, penelusuran, dan pertanggungjawaban berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Aset negara adalah milik rakyat, bukan milik pribadi. Jika benar ada mesin traktor yang hilang dan tidak jelas keberadaannya, ini persoalan serius,” katanya.
Lima Tuntutan Mahasiswa
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan lima tuntutan tegas, di antaranya mendesak dilakukan audit transparan distribusi pupuk bersubsidi, pencabutan izin kios yang terbukti menjual pupuk di atas HET, serta klarifikasi terbuka terkait dugaan hilangnya aset negara.
Namun, tuntutan paling krusial adalah desakan agar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang mundur dari jabatannya apabila tidak mampu mengungkap dan mempertanggungjawabkan kasus dugaan hilangnya aset negara tersebut dalam waktu singkat.
“Jika tidak mampu menjaga amanah dan mengungkap kasus ini secara terbuka, lebih baik mundur dari jabatan,” tegas Zainal, disambut sorakan massa.
Sebagai penutup aksi, aliansi mahasiswa memberikan ultimatum keras selama 4×24 jam kepada Disperta KP Sampang untuk menunjukkan langkah nyata, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Mahasiswa menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dalam aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan mereka diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang belum memberikan pernyataan resmi maupun komitmen tertulis sebagaimana yang diminta oleh massa aksi. Aksi demonstrasi dilaporkan masih berlangsung di depan Kantor Disperta KP Sampang. (Fais)
