
Jombang, kabarterdepan.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Madjid Nindyagung, menanggapi polemik belum terealisasinya sebagian hadiah Bantuan Keuangan (BK) 2025 dari Jombang Fest 2024 di sejumlah desa.
Ia menegaskan bahwa secara mekanisme, dana tersebut seharusnya bisa disiasati melalui skema Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
“Harusnya bisa di Silpa dulu kemudian di buat untuk APBDes berikutnya untuk dikerjakan,” ujar Abdul Madjid, Rabu (13/1/2025).
Inspektorat Akan Turunkan Tim Pemeriksa
Terkait adanya potensi persoalan administrasi dan perencanaan, Inspektorat Jombang memastikan akan melakukan langkah pengawasan lanjutan.
“Nanti akan kami turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara itu, polemik keterlambatan realisasi BK Jombang Fest 2024 juga mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis. Koordinator LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim, menilai masalah tersebut mencerminkan kelalaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang dalam menjalankan fungsi perencanaan dan penganggaran.
Menurut Fattah, sejak awal DPMD seharusnya memastikan seluruh mekanisme pencairan BK berjalan tepat waktu, mengingat bantuan tersebut telah diumumkan secara terbuka sebagai hadiah resmi Jombang Fest 2024.
“Ini bukan bantuan dadakan. BK ini adalah hadiah resmi yang diumumkan sejak sebelum acara Jombang Fest 2024. Artinya, DPMD punya cukup waktu untuk mempersiapkan regulasi, administrasi, dan jadwal pencairan. Ketika realisasinya molor, ini jelas kesalahan DPMD,” tegas Fattah, Senin (12/1/2026).

Ia menambahkan, keterlambatan pencairan hingga akhir tahun 2025 berpotensi menimbulkan persoalan serius di tingkat desa, mulai dari tertundanya pembangunan hingga risiko temuan administrasi.
“Desa bukan pihak yang harus disalahkan. Mereka hanya menjalankan sesuai pencairan. Kalau dana baru cair 31 Desember, bagaimana mungkin pekerjaan fisik bisa langsung dilaksanakan? Ini bukti buruknya manajemen DPMD,” ujarnya.
Fattah juga menilai DPMD kurang transparan dalam memberikan penjelasan kepada publik terkait alasan keterlambatan realisasi BK tersebut, padahal dana bersumber dari APBD dan menyangkut kepentingan masyarakat desa.
“Kami mendesak DPMD Jombang untuk bertanggung jawab dan membuka secara jelas ke publik, apa kendala sebenarnya. Jangan sampai desa dijadikan tameng atas kelalaian dinas,” lanjutnya.
Ia pun meminta DPRD Kabupaten Jombang segera melakukan evaluasi dan memanggil DPMD guna meminta klarifikasi resmi. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh terulang karena dapat merusak kepercayaan desa terhadap program pemerintah daerah.
“Ke depan, jangan lagi ada program seremonial dengan janji hadiah besar, tapi realisasinya amburadul. Ini mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah desa di Kecamatan Tembelang dan Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, menerima hadiah masing-masing sebesar Rp100 juta setelah keluar sebagai pemenang dalam ajang JCC Jombang Fest 2024.
Hadiah tersebut dialokasikan oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, dalam bentuk Bantuan Keuangan (BK) tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur desa.
Sebagai salah satu penerima, Kepala Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Masrum, menjelaskan bahwa nominal bantuan yang diterima setiap desa pemenang sama, yakni Rp100 juta.
“Nominalnya Rp100 juta semua karena memang hadiah. Sebelum Jombang Fest 2024, kami dikumpulkan di gedung kesenian dan disampaikan bahwa penampilan terbaik akan mendapatkan hadiah BK tahun 2025,” ujar Masrum, Jumat (9/1/2025).
Ia menyebut, pembangunan di Desa Bedahlawak telah rampung pada akhir tahun 2025. Namun, tidak semua desa dapat langsung merealisasikan pembangunan karena pencairan dana dilakukan menjelang akhir tahun.
Sementara itu, Kepala Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Deni Sparingga, mengungkapkan bahwa pencairan BK di desanya baru dilakukan pada 31 Desember 2025.
“Kami baru mencairkan pada 31 Desember 2025 kemarin. Untuk pekerjaannya direncanakan mulai awal tahun 2026,” ungkap Deni. (Karimatul Maslahah)
