BPN Kota Bekasi Kembali Serahkan 51 Sertifikat PTSL ke Warga Jatimekar

Avatar of Redaksi
BPN Kota Bekasi
BPN Kota Bekasi saat menyerahkan Sertifikat PTSL ke warga Jatimekar. (Yanso/kabarterdepan.com)

Bekasi, Kabarterdepan.com – Warga Kelurahan Jatimekar kembali menerima sertifikat PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi sebanyak 50 bidang yang di gelar di aula kelurahan Jatimekar, Selasa (13/1/2026).

Ketua Yuridis PTSL ATR/BPN, Asep Teddy, menjelaskan bahwa kuota PTSL untuk Kelurahan Jatimekar tahun ini mencapai 300 bidang tanah. Sebelumnya, warga Jatimekar sudah menerima sertifikat PTSL sebanyak 200 bidang.

“Hari ini, BPN Kota Bekasi kembali menyerahkan Sertifikat PTSL sekitar 51 bidang, yang diserahkan langsung oleh petugas BPN Kota Bekasi,” ucap Asep.

Ia menambahkan, sertifikat yang dibagikan saat ini sudah berbentuk sertifikat elektronik. Hal tersebut seiring dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan migrasi dari sertifikat analog ke digital sejak 2024.

“Ini sudah sertifikat hak atas tanah elektronik. Secara administrasi sudah selesai, tinggal menyesuaikan jadwal penyerahan dengan kelurahan dan kesiapan warga,” ujarnya.

Penyerahan Sertifikat BPN Kota Bekasi Secara Bertahap

Menurut Asep, penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kehadiran warga dan keterbatasan kapasitas tempat.

Selain Kelurahan Jatimekar, program PTSL juga dilaksanakan di beberapa kelurahan lain di wilayah Kecamatan Jatiasih.

“Untuk syarat pengambilan sertifikat, warga diwajibkan membawa KTP asli dan alas hak tanah asli, seperti Akta Jual Beli (AJB). Dokumen asli ini diperlukan karena selama proses pendaftaran sebelumnya, tidak seluruh berkas asli dikumpulkan guna menghindari risiko kehilangan,” jelasnya.

Program PTSL diharapkan terus mendorong tertib administrasi pertanahan dan meminimalisasi potensi sengketa lahan di antara masyarakat.

Di tempat yang sama, Makmur salah seorang warga RT 05 RW 11 Kelurahan Jatimekar menyampaikan ucapan terima kasih atas terbitnya sertifikat melalui Program PTSL.

“Terima kasih kami ucapkan buat BPN kota Bekasi dan juga pihak kelurahan yang telah membantu proses pembuatan sertifikat tanah saya,” ucapnya.

“Program pemerintah melalui PTSL ini sangat memudahkan kami untuk pengurus sertifikat karena sebelumnya ibu saya pernah ngurus sertifikat namun tidak jadi karena pengurusannya ribet,” cetus makmur.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah terima sertifikat PTSL dari BPN tanpa biaya melebihi aturan (150 ribu) dan pengurusannya sangat cepat,” tutup Makmur. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page