Pemohon Adminduk di Siola Turun Drastis, Berkat Aplikasi KNG

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan fungsi adminduk Siola. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan fungsi adminduk Siola. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com- Penerapan aplikasi Klampid New Generation (KNG) dalam layanan kependudukan (adminduk) secara online rupanya terbukti efektif mengurangi jumlah pemohon langsung yang datang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola Surabaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan sebelum penerapan KNG jumlah pemohon yang datang langsung ke Siola mencapai sekitar 3000 orng per hari, namun sejak penerapan sistem pendudukan online jumlahnya berkurang drastis hanya tinggal 400 orang per hari.

“Dulu pelayanan adminduk MPP di Siola bisa sampai satu hari 3.000 pemohon. Sekarang maksimal sekitar 400 pemohon. Ini karena pelayanan adminduk sebenarnya sudah dilakukan secara online,” kata Eddy, Sabtu (9/1/2026).

Sebelumnya, MPP ini merupakan pusat layanan publik yang menaungi puluhan jenis layanan dari berbagai instansi, seperti perpajakan, kejaksaan, dan kepolisian. Meski demikian, adminduk menjadi salah satu layanan yang paling diminati masyarakat.

“Jadi pelayanan adminduk di MPP merupakan bagian daripada sekian puluh layanan, mulai dari institusi perpajakan, kejaksaan, kepolisian, dan lain sebagainya. Nah, layanan favorit salah satunya adalah adminduk,” tambahnya.

Namun kini pelayanan Adminduk sudah lebih praktis, dapat dilakukan secara online atau melalui kelurahan setempat. Hal ini tentu lebih memudahkan masyarakat agar dapat mengurus Adminduk lebih mudah dan cepat.

“Hampir semua layanan adminduk sudah bisa diselesaikan di kelurahan atau secara mandiri lewat KNG mobile. Mulai dari cetak KTP, perubahan biodata, pengajuan akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah domisili,” paparnya.

MPP Siola Fokus Konsultasi

Saat ini pelayanan adminduk MPP ini lebih difokuskan pada konsultasi dan penyelesaian persoalan yang tidak dapat ditangani di kelurahan. Misalnya, pengurusan dokumen warga negara asing (WNA) yang memerlukan KITAS atau kasus perbedaan nama antara KTP dan dokumen kependudukan lainnya.

“Kalau memang tidak terpecahkan di kelurahan, baru bisa diajukan ke MPP di Siola untuk kita lakukan screening,” pungkasnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page