APBD Jombang 2026 Defisit Rp131 Miliar, Ini Rincian Lengkap Pendapatan dan Belanja

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Agus Purnomo saat dimintai keterangan. (Karimatul Maslahah/kabarterdepan.com) 
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Agus Purnomo saat dimintai keterangan tentang APBD Jombang. (Karimatul Maslahah/kabarterdepan.com) 

Jombang, kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Desember 2025.

Dokumen tersebut memuat rincian struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan lampiran Perda, total pendapatan daerah Jombang pada 2026 ditetapkan sebesar Rp2,677 triliun lebih. Pendapatan daerah ini masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.

PAD Jombang

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang tahun 2026 dipatok sebesar Rp749,06 miliar. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp302,44 miliar, retribusi daerah Rp428,04 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,24 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp8,32 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp1,928 triliun. Rinciannya, transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,793 triliun dan transfer antar daerah Rp135,02 miliar. Dengan komposisi tersebut, tingkat ketergantungan fiskal Kabupaten Jombang terhadap pemerintah pusat masih tergolong tinggi.

Belanja Daerah

Di sisi belanja, total anggaran belanja daerah Jombang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,809 triliun lebih. Belanja operasi menjadi pos terbesar dengan nilai Rp2,070 triliun.

Belanja operasi tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp993,62 miliar, belanja barang dan jasa Rp933,25 miliar, belanja hibah Rp139,79 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp4,12 miliar.

Untuk belanja modal, Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp168,79 miliar. Anggaran ini mencakup belanja modal tanah Rp10,82 miliar, peralatan dan mesin Rp58,88 miliar, gedung dan bangunan Rp43,31 miliar, jalan, jaringan, dan irigasi Rp54,71 miliar, serta aset tetap dan aset lainnya sekitar Rp1,06 miliar.

Selain itu, belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp9,18 miliar. Sementara belanja transfer mencapai Rp560,47 miliar, yang mayoritas dialokasikan untuk bantuan keuangan kepada desa dan pemerintah daerah lainnya.

Defisit APBD Jombang

Dengan total pendapatan Rp2,677 triliun dan belanja Rp2,809 triliun, APBD Jombang 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp131,74 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp131,74 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat nol, dan SiLPA tahun berkenaan juga nol rupiah.

APBD Jombang 2026 ditandatangani langsung oleh Bupati Jombang Warsubi pada 16 Desember 2025 dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mengedepankan nilai amanah, kebermanfaatan, serta pemerataan pembangunan.

“Program prioritas difokuskan pada pembangunan desa dan kota untuk semua, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, pengentasan pengangguran, serta penguatan infrastruktur sebagai penopang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, APBD 2026 juga menjadi instrumen strategis dalam menekan angka kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta menjaga harmoni sosial di tengah kehidupan masyarakat Jombang yang majemuk.

“Pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga keberkahan. Karena itu, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi ruh utama dalam pelaksanaan APBD,” tegasnya.

Agus Purnomo menambahkan, seluruh program yang tertuang dalam APBD Jombang 2026 telah diselaraskan dengan visi dan misi Bupati Jombang, Warsubi. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page