Dana Desa di Jombang 2026 Anjlok, Nominalnya Ratusan Miliar

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Ilustrasi Dana Desa. (Redaksi/kabarterdepan.com)
Ilustrasi Dana Desa. (Redaksi/kabarterdepan.com)

Jombang, kabarterdepan.comDana Desa (DD) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tahun 2026 mengalami penurunan drastis. Total anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 312,2 miliar pada 2025 kini terpangkas menjadi Rp 102,9 miliar. Artinya, Dana Desa menyusut hingga sekitar 67 persen atau lebih dari Rp 200 miliar.

Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jombang, Supono, membenarkan penurunan signifikan tersebut. Menurutnya, rincian Dana Desa untuk masing-masing desa telah diterima dan seluruh desa terdampak.

“Memang ada penurunan yang sangat signifikan. Rata-rata penurunannya sekitar 67 persen, bahkan maksimal bisa mencapai Rp 300 jutaan per desa,” ujar Supono, Selasa (6/1/2026).

Pemangkasan Dana Desa

Ia menegaskan, pemangkasan Dana Desa berlaku untuk seluruh desa tanpa terkecuali, baik desa yang telah membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun yang belum.

“Semua desa kena. Di desa saya sendiri juga tetap kena meskipun belum membangun gerai KDMP,” tegasnya.

Dampak pemotongan Dana Desa paling terasa di Desa Jogoroto. Pada 2025, desa tersebut menerima sebesar Rp 1,86 miliar. Namun pada 2026, anggaran yang diterima hanya tersisa Rp 373,4 juta atau turun hingga 80,2 persen.

Kepala Desa Jogoroto, Sodirin, mengaku harus menerima kebijakan tersebut meski berdampak besar pada program desa.

“Betul, tahun ini kami hanya menerima sekitar Rp 373 juta. Mau bagaimana lagi, kami hanya menjalankan program dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, anggaran pembangunan fisik nyaris hilang. “Tahun lalu anggaran fisik masih bisa sampai Rp 900 juta. Tahun ini paling mentok Rp 40 juta, itu pun hanya untuk kebutuhan yang sangat mendesak,” ungkapnya.

Tak hanya pembangunan fisik, kegiatan pemberdayaan masyarakat juga ikut terpangkas.

“Posyandu terpaksa dikurangi, mungkin hanya untuk balita dan lansia saja. BLT Dana Desa yang tahun lalu bisa Rp 150 juta, tahun ini paling banyak sekitar Rp 30 juta,” tambah Sodirin.

Kondisi serupa dialami Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh. Dana Desa yang pada 2025 mencapai Rp 893,4 juta kini turun menjadi Rp 327,9 juta atau menyusut 63,29 persen.

“Dengan penurunan ini, kami harus mengalihkan fokus kegiatan. Pembangunan fisik kemungkinan sudah tidak ada karena anggarannya tidak mencukupi,” terang Kepala Desa Tanjungwadung, Supono.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, melalui Kabid Pembangunan Desa, Evi Setyorini, membenarkan adanya pemangkasan DD tersebut.

“Pagu Dana Desa memang sudah turun dari Kementerian Keuangan, meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sampai sekarang belum diterbitkan,” jelas Evi.

Menurutnya, penurunan DD berkaitan dengan kebijakan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Dari paparan Kemenkeu, ada alokasi reguler dan non-reguler. Yang saat ini muncul di Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) adalah alokasi reguler. Sedangkan alokasi non-reguler nantinya digunakan untuk membayar pembangunan gerai setelah selesai,” paparnya.

Evi menambahkan, besaran DD di Kabupaten Jombang kini relatif merata.

“Untuk saat ini, Dana Desa terbesar sekitar Rp 373.456.000, sementara desa lainnya berada di bawah angka tersebut,” pungkasnya. (Karimatul Maslahah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page