
Bekasi, Kabarterdepan.com- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, memberikan klarifikasi terkait pembangunan Gapura Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustika Jaya, yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar dari APBD Kota Bekasi 2025.
Widayat menjelaskan bahwa pembangunan gapura ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur permukiman yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pembangunan gapura ini diharapkan dapat menjadi simbol kebanggaan bagi warga Perumahan Dukuh Zamrud dan sekitarnya,” ujarnya.selasa (06/01/2026)
Ia juga menambahkan bahwa proses pembangunan gapura ini telah melalui proses yang transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa anggaran yang digunakan telah sesuai dengan rencana dan tidak ada penyimpangan,” tegas Widayat.
Broto menegaskan, besarnya nilai anggaran proyek tersebut sebanding dengan spesifikasi konstruksi dan kualitas material yang digunakan. Menurutnya, sejak tahap perencanaan, pembangunan gapura memang dirancang menggunakan bahan bangunan dengan mutu terbaik.
“Kalau dilihat memang bangunannya cukup besar, mulai dari pondasi sampai badan bangunan. Kita menggunakan material yang paling bagus,” kata Widayat, Selasa (06/01/26).
Pembangunan Gapura Dukuh Zamrud
Ia menjelaskan, kebutuhan material konstruksi yang berkualitas tinggi otomatis berdampak pada besaran biaya pembangunan. Hal inilah yang kemudian membuat nilai proyek gapura tersebut terlihat tinggi dibandingkan bangunan serupa di wilayah lain.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proyek pembangunan Gapura Perumahan Dukuh Zamrud tercatat dengan Kode RUP 59475756.
Proyek ini berada di bawah naungan Disperkimtan Kota Bekasi dengan pagu anggaran sebesar Rp997.450.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Widayat juga menyampaikan, pembangunan gapura tersebut merupakan usulan yang berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Bekasi. Oleh karena itu, perencanaan dan penganggaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dalam penyusunan APBD.
“Pembangunan gapura ini murni dari pokok pikiran anggota DPRD. Kalau melihat dari sisi konstruksi, memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya. (Yanso)
