
Sleman, kabarterdepan.com – Peristiwa pencurian anjing terjadi di Dusun Petung RT 03 RW 06, Desa Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 13.33 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2025), menjelaskan bahwa pelaku pencurian anjing diduga terlebih dahulu memberikan racun kepada anjing sebelum mengambilnya. Dari kejadian tersebut, satu ekor anjing dilaporkan hilang.
“Pemilik anjing diketahui memiliki tiga ekor anjing. Namun, hanya satu ekor yang memakan racun, sehingga pelaku hanya mengambil satu ekor anjing,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Anjing tersebut diketahui milik seorang warga berinisial Y (54), laki-laki, beragama Islam, yang berdomisili di Dusun Petung RT 03 RW 06, Kepuharjo, Cangkringan.
Pencurian Anjing Terekam CCTV
Berdasarkan keterangan pemilik, kejadian pencurian tersebut terjadi di lingkungan rumahnya.
AKP Salamun menambahkan bahwa pemilik rumah telah memasang kamera pengawas (CCTV) dan peristiwa pencurian tersebut terekam oleh kamera.
Rekaman CCTV diharapkan dapat membantu mengungkap identitas pelaku apabila proses hukum dilanjutkan.
Hingga saat ini, pemilik anjing belum membuat laporan resmi atau pengaduan ke Polsek Cangkringan terkait kejadian tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami tindak kriminal agar segera melapor guna mempermudah penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. (Hadid Husaini)
