
Sampang, kabarterdepan.com – Penanganan kasus dugaan penggelapan pajak daerah senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali menuai sorotan tajam.
Ketua Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf, menuding Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terkesan mengulur waktu dalam proses penegakan hukum.
Habib Yusuf menegaskan, korps Adhyaksa tidak memiliki alasan kuat untuk terus menunda penetapan tersangka, mengingat bukti kerugian negara dinilai sudah sangat jelas.
“Karena bukti kerugian negara sudah terpampang nyata,” ujar Habib Yusuf kepada kabarterdepan, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, Kejari Sampang seharusnya segera menetapkan aktor intelektual di balik dugaan penggelapan pajak daerah tersebut. Yusuf bahkan memberikan tenggat waktu yang tegas.
“Insha Allah tanggal 15 Februari mendatang, saya minta sudah ada tersangka. Kalau sampai meleset, kami akan menggelar aksi demo besar-besaran,” tegasnya.
Habib Yusuf juga menilai Kejari Sampang terlalu larut dalam prosedur yang berbelit-belit. Padahal, kata dia, proses penyelidikan seharusnya sudah rampung karena telah ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat.
“Kasus ini sebenarnya sederhana, tapi dipersulit. Kenapa Kejari masih sibuk mengembangkan proses?” sindirnya.
Lebih jauh, Habib Yusuf melontarkan pernyataan yang mengejutkan dengan menyinggung dugaan adanya relasi kekeluargaan yang dinilai menghambat proses hukum.

Habib yusuf menduga oknum tertentu di internal Kejari Sampang berada dalam posisi dilematis karena terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan.
“Mungkin Kejari mau menetapkan tersangka itu masih pikir-pikir. Makanya diulur-ulur dan isunya dialihkan ke BLUD,” ungkapnya.
Ormas GAIB Kawal Kasus
Habib Yusuf mengingatkan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih atau terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke samping hanya karena faktor kedekatan personal.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai keadilan dikalahkan oleh alasan kekeluargaan,” tandasnya.
Habib Yusuf menegaskan, Ormas GAIB Perjuangan akan terus mengawal kasus dugaan penggelapan pajak di RSMZ Sampang hingga aktor intelektualnya benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi oranye. (Fais)
