ATR/BPN Kota Bekasi Raih Pengakuan Nasional, Capaian 2025 Junjung Prestasi

Avatar of Redaksi
ATR/BPN Kota Bekasi
Kakan BPN kota Bekasi Heri purwanto bersama kepala seksi survey dan pemetaan Andri Ivandi G Munthe dan kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran Cahyoadi. (Yanso/kabarterdepan.com)

Bekasi, Kabarterdepan.com – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bekasi menutup tahun 2025 dengan prestasi gemilang. Selain melampaui target kinerja pada berbagai program strategis, institusi ini juga mendapatkan pengakuan nasional atas perannya dalam memerangi mafia tanah.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu unggulan, dengan realisasi Peta Bidang Tanah (PBT) mencapai 111,91 persen dari target atau seluas 852,73 hektare. Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) juga menunjukkan hasil memuaskan, yaitu 100,12 persen atau sebanyak 5.006 bidang tanah.

Kinerja keuangan juga menunjukkan efisiensi tinggi, dengan realisasi anggaran hingga akhir tahun mencapai Rp21,8 miliar atau 99,04 persen dari pagu yang ditetapkan.

Kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga sangat signifikan, dengan angka realisasi mencapai Rp449 miliar.

“Kemenangan ini tidak tercapai sendirian, melainkan hasil sinergi erat dengan Pemerintah Kota Bekasi dan berbagai pihak terkait,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto.

Menurutnya, angka BPHTB yang dicapai berpotensi besar mendukung pembangunan Kota Bekasi, sehingga pihaknya berharap dukungan kolaboratif tetap terjalin, termasuk dalam penyediaan sarana prasarana seperti alat ukur tanah.

Menghadapi tahun 2026, ATR/BPN Kota Bekasi menyesuaikan strategi pelaksanaan PTSL. Fokus akan diarahkan pada bidang tanah yang sudah memiliki PBT dari tahun-tahun sebelumnya namun belum mendapatkan sertifikat.

“Kami akan memaksimalkan potensi bidang tanah dengan PBT yang sudah ada. Mengingat anggaran untuk pembuatan PBT PTSL tahun ini belum tersedia, maka penanganan backlog K3 menjadi prioritas utama untuk disertifikatkan,” jelas Heri.

Di samping capaian administratif, Heri juga memberikan peringatan penting kepada masyarakat terkait ancaman mafia tanah. Ia khususnya mengimbau pemilik sertifikat lama terbitan tahun 1960 hingga 1997 untuk segera melakukan validasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Pastikan bidang tanah Anda sudah terpetakan dengan benar dan jangan biarkan lahan kosong tanpa pengawasan. Banyak kasus mafia tanah bermula dari lahan yang tidak dijaga, bahkan ada yang memiliki sertifikat tapi tidak tahu lokasi tanahnya. Itulah celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

ATR/BPN Kota Bekasi Raih Penghargaan

WhatsApp Image 2026 01 03 at 12.25.11 PM

Komitmen kuat dalam memberantas mafia tanah membawa ATR/BPN Kota Bekasi meraih penghargaan nasional. Menteri ATR/BPN memberikan Pin Emas kepada 74 pihak se-Indonesia termasuk kepolisian, kejaksaan, dan kantor pertanahan atas kontribusi mereka dalam pencegahan tindak pidana di sektor pertanahan. Total aset negara yang berhasil diselamatkan melalui upaya ini mencapai Rp23,3 triliun.

Heri juga mengungkapkan rencana untuk meningkatkan literasi pertanahan masyarakat melalui penyuluhan berkala dan pemanfaatan teknologi digital.

“Kami akan segera meluncurkan aplikasi layanan pertanahan berbasis teknologi modern agar proses pengurusan berkas dapat dipahami dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya pada Jumat (2/1/2026).

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Andri Ivandi G. Munthe, menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi fase perbaikan menyeluruh, terutama dalam penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP). Target PTSL yang ditetapkan adalah sekitar 3.000 bidang tanah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyiapkan berkas pengurusan sejak dini. Tahun ini kami fokus pada percepatan proses kerja, peningkatan integritas sumber daya manusia, dan penyempurnaan kinerja secara menyeluruh,” ujar Andri.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Cahyoadi, menekankan pentingnya akselerasi digitalisasi dalam seluruh layanan pertanahan.

“Kami terus mengevaluasi proses balik nama dan pendaftaran hak. Digitalisasi arsip dan warkah akan membuat pencarian data menjadi lebih cepat dan akurat. Aplikasi layanan yang akan diluncurkan nantinya akan menjadi solusi praktis bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan berbagai capaian yang telah diraih, pengakuan nasional yang diperoleh, serta langkah transformasi digital yang tengah digalakkan, ATR/BPN Kota Bekasi siap menghadirkan layanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page