
Sragen, kabarterdepan.com – Gelombang aduan masyarakat Kabupaten Sragen memuncak di penghujung tahun 2025. Sepanjang Desember, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Sragen mencatat puluhan laporan warga yang masuk melalui berbagai kanal resmi pengaduan.
Berdasarkan infografis rekapitulasi PPID, media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Sragen menjadi kanal paling dominan digunakan warga.
Fakta ini menegaskan pergeseran pola partisipasi publik ke ranah digital yang dinilai lebih cepat, praktis, dan responsif dalam menyampaikan keluhan maupun aspirasi.
Selain melalui media sosial, aduan masyarakat juga disampaikan melalui SP4N Lapor!, LaporGub, dan Lapor Bupati, yang merupakan sistem pengelolaan pengaduan terintegrasi lintas instansi pemerintah.
Infrastruktur Paling Banyak Dikeluhkan
Dari sisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tercatat sebagai instansi dengan aduan terbanyak. Keluhan warga didominasi persoalan jalan rusak, drainase, hingga infrastruktur pendukung lainnya.
Disusul kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Aduan juga menyasar Diskumindag, Dinsos, Dukcapil, DLH, BPBD, Disdik, hingga Polres Sragen.

Menanggapi tingginya laporan warga, Kepala Bidang Bina Marga DPU Sragen, Aribowo Sulistyono, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat.
“Infrastruktur memang merupakan kebutuhan dasar. Kami mohon maaf karena belum bisa maksimal akibat keterbatasan anggaran, termasuk adanya refocusing dan efisiensi,” ujarnya kepada kabarterdepan.com, Sabtu (3/1/2026).
Menurutnya, panjang jalan kabupaten yang cukup besar membuat penanganan infrastruktur dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan dan skala prioritas.
“InsyaAllah persoalan infrastruktur akan kami tuntaskan secara bertahap,” tegasnya.
Ke depan, lanjut Bowo, DPU Sragen tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga mengusulkan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat melalui Bankeu Provinsi, Inpres Jalan Daerah (IJD), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain persoalan infrastruktur, PPID juga mencatat tingginya aduan terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Sragen.
Sejumlah puskesmas di wilayah Kecamatan Karangmalang, Mondokan, Tanon, Sragen Wetan, dan Sragen Kota tercatat menerima laporan warga, mulai dari pelayanan hingga fasilitas kesehatan.
Pemkab Sragen Tegaskan Komitmen Respons Cepat
Pemerintah Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
Aduan publik dinilai sebagai bahan evaluasi penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan tingginya partisipasi warga, Pemkab Sragen optimistis tata kelola pemerintahan yang responsif, terbuka, dan akuntabel dapat terus terwujud.
