Libatkan Forkopimda, Pemkot Surabaya Perkuat Satgas Penanganan Premanisme dan Konflik Pertanahan

Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui di balai kota. (Husni Habib/Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Menindaklanjuti pembentukan Satgas serta Satgas Reformasi Agraria, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memperkuat kinerja penanganan persoalan premanisme dan konflik pertanahan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan sengketa tanah.

“Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria,” kata Wali Kota Eri , Sabtu (3/1/2026).

Lebih lanjut, Eri menambahkan persoalan tanah tidak lagi ditangani secara terbatas di tingkat kelurahan. Masyarakat kini dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria. Penanganan masalah petanahan tidak hanya melibatkan Pemkot Surabaya, tetapi juga unsur Forkopimda secara menyeluruh.

“Jikalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria,” tambahnya.

Untuk menghindari konflik berkepanjangan antarwarga, Satgas Agraria akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan.

“Karena Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antara warga perkara surat,” paparnya.

Pemkot Surabaya Manfaatkan 112

Sedangkan terkait mekanisme pengaduan, ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya saat ini masih memanfaatkan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus.

Untuk sementara, kantor layanan Satgas masih terpusat di kawasan pusat kota. Rencananya, kedua Satgas ini akan dibentuk di lima wilayah Surabaya, yakni barat, pusat, timur, utara dan selatan.

“Kalau masyarakat ingin lapor langsung datang saja, atau lewat 112,” pungkasnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page