Aksi Demonstrasi Warga Kaligoro Tuntut Keadilan Kasus Kematian Muhammad Alfan di PN Mojokerto

Avatar of Redaksi
Aksi Demonstrasi
Puluhan warga dari Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Mojokerto. (Rio/kabarterdepan.com)

Mojokerto, KabarTerdepan.com — Puluhan warga dari Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Mojokerto pada Selasa (17/12/2025).

Mereka menuntut keadilan atas kematian tragis Muhammad Alfan (18), siswa SMK Raden Rahmat Mojosari yang ditemukan tewas di Sungai Brantas pada Mei 2025 lalu.

Tuntutan Aksi Demonstrasi

Dalam aksi tersebut, warga yang mayoritas mengenakan pakaian seragam kuning dan hijab membentuk barisan sambil memegang spanduk besar bertuliskan “PERSATUAN WARGA KALIGORO MENUNTUT” dengan poin-poin tuntutan:

  1. Tetapkan tersangka lainnya pembunuhan M. Alfan.
  2. Pengadilan Negeri harus serius menangani kasus pembunuhan M. Alfan.
  3. Hakim pro-aktif dalam mengungkap kasus pembunuhan M. Alfan.
  4. Ganti Majelis Hakim

“Hakim tidak mengusut luka yang ada di Alfan, mas mengapa hakim gamau, gabisa atau gamau, mending ganti aja majelisnya”, ujar pendemo.

Spanduk tersebut juga menampilkan foto almarhum Alfan sebelum kejadian, dan sesudah saat ditemukan.

Aksi ini berlangsung di tengah sidang lanjutan kasus kematian Alfan yang sedang bergulir di PN Mojokerto. Saat ini, hanya satu terdakwa, Rio Filian Tono (27), paman dari teman Alfan, yang diadili dengan dakwaan percobaan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).

Namun, warga dan keluarga korban menyatakan ketidakpuasan karena menduga ada keterlibatan pihak lain. Mereka menyoroti kejanggalan seperti luka di dahi dan dagu Alfan saat ditemukan, kondisi kepala yang botak sebagian, serta fakta bahwa Alfan bisa berenang, sehingga sulit diyakini murni tenggelam tanpa unsur kekerasan.

“Apakah mungkin mas rambut bisa sampai rontok pas ditemukan, setelah beberapa hari tenggelam jelas ga mungkin mas, pasti ada pembunuhan di situ”, ujar Nur pendemo.

Untuk saat ini ada 15 terdakwa yang dikirim ke Pengadilan Negeri dan akan disidang untuk mendapatkan kebenaran dari kasus almarhum Alfan. (Rio)

Responsive Images

You cannot copy content of this page