Pemkot Batu Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru, Wujud Empati untuk Korban Bencana Sumatra

Avatar of Jurnalis: Ahmad
Wali Kota Batu dan Wawali sepakat tindakan pesta kembang api di malam tahun baru. (Doi/kabarterdepan.com)
Wali Kota Batu dan Wawali sepakat tindakan pesta kembang api di malam tahun baru. (Doi/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Batu meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap para korban bencana alam yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra.

Wali Kota Batu Nurohman, mengajak masyarakat Kota Batu untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa bersama atau hening cipta bagi korban bencana di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya.

“Alangkah lebih baik jika kita mengawali tahun baru dengan doa, memohonkan kekuatan dan pemulihan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ucapnya, Senin (29/12/2025)

Sebagai bentuk penguatan empati kemanusiaan, Wali Kota Batu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 658.1/3702/35.79.410/2025 tertanggal 23 Desember 2025. Edaran tersebut menegaskan dua pesan utama, yakni penghormatan terhadap korban bencana serta komitmen menjaga perayaan Tahun Baru yang bertanggung jawab.

Dalam edaran tersebut, Pemkot Batu mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyisipkan doa bersama atau hening cipta bagi korban bencana Aceh dan Sumatra dalam rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pemkot Batu bersama aparat keamanan memastikan pengamanan perayaan akhir tahun tetap berjalan optimal agar situasi kamtibmas di Kota Batu tetap aman, damai, dan kondusif.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap perayaan Tahun Baru dapat menjadi momentum refleksi dan kepedulian, sekaligus memperkuat rasa persaudaraan sebagai bangsa,” tutup Cak Nur.

Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mencermati situasi nasional yang tengah berduka akibat bencana banjir dan dampak lingkungan yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan di berbagai daerah.

“Keputusan ini merupakan wujud rasa belasungkawa dan solidaritas kita kepada saudara-saudara di Sumatera yang sedang tertimpa musibah,” ujar mas Heli, karib ia disapa, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, perayaan Natal dan Tahun Baru seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai momentum sukacita, tetapi juga sebagai ruang untuk berbagi empati dan kepedulian terhadap sesama anak bangsa yang sedang mengalami penderitaan.

“Yang terpenting adalah bagaimana perayaan Natal dan Tahun Baru tetap berlangsung aman dan tertib, namun tetap sarat makna dengan mendoakan para korban bencana,” katanya.

Imbauan Kapolri Larangan Pesta Kembang Api

Kebijakan meniadakan pesta kembang api, dikatakan Cak Nur juga sejalan dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menegaskan bahwa kepolisian tidak mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (Doi)

Responsive Images

You cannot copy content of this page