Jelang Pergantian Tahun, Polres Sampang Siap Tindak Tegas Konvoi dan Knalpot Brong

Avatar of Redaksi
Polres Sampang
Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo (fais/kabarterdepan.com)

Sampang, kabarterdepan.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengimbau bagi masyarakat yang berencana merayakan Tahun Baru 2026 dengan cara yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Larangan tersebut mencakup aksi konvoi kendaraan, penggunaan knalpot brong, serta menyalakan petasan dan kembang api.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi kabarterdepan.com, Minggu (28/12/2025).

Menurut Eko, kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjamin keamanan masyarakat serta menjaga situasi kondusif selama malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Sampang.

“Kami pastikan akan ada tindakan hukum bagi siapa saja yang mengabaikan aturan tersebut. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Eko Puji Waluyo.

AKP Eko menambahkan, pengendara yang nekat menggunakan knalpot brong akan langsung ditindak di tempat oleh petugas dengan menerapkan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak segan menerapkan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancaman hukumannya pidana kurungan paling lama satu bulan,” jelasnya.

Polres Sampang Larang Penggunaan Petasan saat Tahun Baru

Selain faktor keamanan dan ketertiban, Polres Sampang juga mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan.

Larangan penggunaan petasan dan kembang api dinilai sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap para korban bencana alam yang terjadi di Aceh dan Sumatera.

“Saat saudara-saudara kita di sana sedang berduka, sangat tidak bijak jika kita bersukaria secara berlebihan,” ungkap Eko.

Oleh karena itu, AKP Eko mengajak seluruh warga Sampang untuk mengisi pergantian tahun dengan kegiatan positif dan penuh kekhidmatan, baik bersama keluarga maupun dalam lingkungan masyarakat.

Mantan Kapolsek Ketapang tersebut juga memastikan, jajaran Polres Sampang akan menyiagakan personel di berbagai titik strategis, termasuk jalur utama dan pusat keramaian.

“Kami akan memantau pergerakan masyarakat dan memastikan tidak ada aksi ugal-ugalan di jalanan. Tujuan kami satu, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Sampang,” tutup AKP Eko. (Fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page