
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Prosesi pemakaman yang seharusnya berlangsung khidmat berubah menjadi peristiwa memilukan setelah jenazah seorang warga Perumahan Surya Kencana tidak diperkenankan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (17/12/2025) pagi dan memicu ketegangan di lokasi hingga menyita perhatian publik di media sosial.
Jenazah tersebut diketahui bernama Choiruddin (77), warga Perumahan Surya Kencana, Desa Grogol. Almarhum meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025) malam setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siti Fatimah.
Proses Pemakaman Terhenti
Rencana awal keluarga adalah memakamkan almarhum di TPU Desa Grogol sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, setibanya rombongan pengantar jenazah di area pemakaman, proses pemakaman mendadak terhenti setelah sejumlah warga setempat menyampaikan keberatan.
Anak kedua almarhum, Irwan Dwi Wahyudi (51), menuturkan bahwa penolakan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan di luar dugaan pihak keluarga.
“Kami sudah bersiap sejak pagi dan tidak pernah membayangkan akan ada penolakan. Saat keranda hendak masuk ke area pemakaman, warga menghadang dan meminta agar pemakaman tidak dilanjutkan,” ujarnya saat ditemui di rumah duka.
Menurut Irwan, situasi tersebut sangat mengguncang mental keluarga, terlebih mereka tengah berada dalam kondisi berduka. Hingga kini, pihak keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan yang jelas terkait alasan penolakan tersebut.
“Kami hanya ingin memakamkan orang tua kami secara layak. Tidak ada maksud lain. Perlakuan seperti ini tentu sangat melukai perasaan keluarga,” katanya dengan suara tertahan.
Penolakan itu sempat memicu perdebatan antara warga Perumahan Surya Kencana dan warga Desa Grogol. Aparat TNI dan Polri yang berada di lokasi berupaya melakukan pengamanan sekaligus mediasi agar situasi tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Namun, karena kondisi di lapangan semakin memanas dan dikhawatirkan memicu kericuhan, proses pemakaman akhirnya diputuskan untuk dihentikan sementara.
Demi menjaga kondusivitas dan menghindari gesekan yang lebih luas, pihak keluarga memilih untuk membawa kembali jenazah almarhum ke rumah duka. Selanjutnya, jenazah dimakamkan di TPU Praloyo, kawasan Lingkar Timur, Sidoarjo.
“Keputusan itu kami ambil dengan berat hati. Kami memilih mengalah demi ketenangan bersama. Ayah akhirnya dimakamkan di TPU Praloyo,” tutur Irwan.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses evakuasi keranda dari area TPU Grogol tidak berjalan mudah. Akses jalan yang sempit membuat rombongan pengantar jenazah harus mengangkat keranda melewati tembok pembatas pemakaman.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh warga dan videonya beredar luas di media sosial. Menanggapi hal itu, Irwan menegaskan bahwa unggahan video bukan dimaksudkan untuk memperkeruh keadaan, melainkan sebagai ungkapan kesedihan keluarga atas peristiwa yang dialami.
“Kami hanya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan sampai ada keluarga lain yang harus menanggung duka berlapis seperti yang kami alami,” pungkasnya. (Azies)
