Pemkab Tetapkan Kenaikan UMK Sleman 2026 Sebesar Rp2,6 Juta, Begini Harapan Bupati

Avatar of Redaksi
Pemkab Slemanumk sleman
Bupati Sleman Harda Kiswaya. (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengumumkan penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.

Untuk tahun 2026, UMK Sleman naik menjadi Rp2,624.387 atau naik 6,40 persen dari tahun 2025. Hal tersebut juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 443 tahun 2025.

Selain itu, besaran UMK Sleman tahun 2026 yang telah ditetapkan ini juga berdasarkan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sleman, Ephipana Kristyani menuturkan bahwa penetapan UMK dihitung melalui mekanisme perumusan UMK tahun sebelumnya ditambah penyesuaian kenaikan.

Penyesuaian kenaikan ini telah memperhitungkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi dan variabel alpha, berdasarkan formula penetapan Upah Minimum menurut Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2025.

Nilai inflasi Sleman sebesar 2,56%, nilai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,19% didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Sedangkan variabel angka alpha Kabupaten Sleman sebesar 0,74 merupakan hasil kesepakatan dari perwakilan buruh dan pengusaha dalam sidang Dewan Pengupahan.

Epi menyebut variabel alpha setiap daerah memiliki angka yang tidak sama.

“Nilai alpha masing-masing Kabupaten/Kota bisa berbeda, tergantung pada hasil kesepakatan perwakilan buruh dan pengusaha di Dewan Pengupahan setiap daerah,” ungkap Ephipana melalui keterangannya pada Selasa (24/12).

Pihaknya menyampaikan telah melakukan tindak lanjut dan akan segera melakukan sosialisasi kepada para pengusaha terkait kenaikan upah tersebut.

Harapan Kenaikan UMK Sleman

Sementara itu, atas penetapan UMK Sleman tahun 2026, Bupati Sleman Harda Kiswaya berharap kenaikan UMK Sleman Tahun 2026 dapat memberikan iklim usaha yang positif bagi pengusaha maupun buruh dan pekerja di Kabupaten Sleman.

“Semoga dengan penetapan UMK 2026 ini dapat menjamin keberlangsungan usaha, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja,” ujar Harda.

Ia ingin UMK Sleman terbaru dapat memberi manfaat dan berkah bagi kemajuan para pekerja di Bumi Sembada. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page