
Bekasi, Kabarterdepan.com – Sebanyak 200 bidang sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dibagikan kepada warga Kelurahan Duren Jaya, di kantor kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi, Selasa (22/12/2025).
Mifta Yusuf, Tim Yuridis BPN Kota Bekasi, menyatakan bahwa program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Program ini dirancang agar warga bisa mendapatkan kepastian hukum mengenai tanah mereka, sehingga tidak ada lagi keraguan atau sengketa yang tidak perlu,” jelasnya.
Selain itu, Mifta juga memberikan pesan kepada warga yang akan menerima sertifikat.
“Sertifikat tanah adalah bukti hukum yang sangat berharga. Saya berharap setiap warga dapat menjaganya dengan baik, karena itu adalah jaminan atas kepemilikan yang sah,” tegasnya.
Lurah Dukung Program PTSL
Sementara itu, Lurah Duren Jaya Yahya Rachmansyah, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan program PTSL dan kepada BPN yang telah memberikan program ini di kelurahan Duren Jaya.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sertifikat yang sudah di terima Warga dapat dijaga karena sertifikat merupakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” ucap Yahya.
Warga RW 03, Mimin, juga mengucapkan terima kasih atas program PTSL.
“Alhamdulillah, tanah saya sekarang sudah bersertifikat. Saya merasa lebih tenang dan aman,” katanya. (Yanso)
