
Sampang, kabarterdepan.com – Pemindahan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polagan 1 dan 3 ke sebuah gudang di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang menuai sorotan.
Dalam pantauan kabarterdepan.com, kedua dapur makan bergizi gratis (MBG) tersebut dinilai asal menempati lokasi akibat terkendala tempat, tanpa memperhatikan standar kelayakan yang telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis).
Mengacu pada Juknis Standar Pendukung Program MBG Badan Gizi Nasional Tahun 2025, lantai dapur MBG disyaratkan harus rata, kedap air, tahan asam, tidak licin, tidak berlubang, mudah dibersihkan, tidak menyerap air, minyak, dan lemak, serta dilengkapi sistem pembuangan air yang lancar dan penyaring lemak demi mencegah genangan dan persoalan sanitasi.
Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Dari dokumentasi foto yang dihimpun kabarterdepan.com, lokasi gudang yang diduga akan digunakan sebagai dapur SPPG Polagan 1 dan 3 masih menggunakan lantai paving, yang secara kasat mata jauh dari standar higienitas dapur MBG.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran serius terhadap aspek kebersihan dan kesehatan. Padahal, higienitas dapur menjadi fokus utama dalam menjamin kualitas makanan bergizi bagi para penerima manfaat.
“Kalau lantainya masih paving seperti itu, bagaimana bisa disebut dapur MBG yang higienis? Ini menyangkut kesehatan anak-anak,” ujar salah satu masyarakat Polagan saat di wawancarai di salah satu kedai kopi oleh kabarterdepan.com, Kamis (18/12/2025) sore.
Sorotan Warga Sampang
Sorotan juga datang dari masyarakat sekitar yang mempertanyakan keseriusan pengelola SPPG Polagan dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan pemenuhan gizi.
“Jangan asal jalan saja. Program MBG ini program nasional, bukan coba-coba. Harusnya SPPG betul-betul siap dan berpatokan pada aturan,” tegas Risma salah satu warga yang bertempat tinggal di sekitar lokasi SPPG yang lama.
Masyarakat menilai, pemindahan dapur seharusnya dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana yang memadai, bukan sekadar mencari lokasi pengganti tanpa memperhatikan kelayakan.
“Kalau memang belum layak, sebaiknya jangan dipaksakan. Kami khawatir kualitas makanan dan kebersihannya,” tambah Risma.
Hingga berita ini ditayangkan, kabarterdepan.com masih berupaya menghubungi Ripto, selaku Humas Dapur Polagan, serta Illyn, Kepala SPPG Polagan 3, untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian kelayakan dapur dengan juknis MBG.
Redaksi kabarterdepan.com akan terus melakukan penelusuran dan menyajikan informasi lanjutan demi menjaga transparansi serta kepentingan publik. (Fais)
