Dorong Kampus Ramah Disabilitas, Unesa Kembangkan Metrik Inklusi Disabilitas

Kampus
Metrik Inklusi Disabilitas oleh Universitas Negeri Surabaya (UDIM) dirancang khusus untuk mahasiswa disabilitas. (Unesa for Kabarterdepan.com)

Surabaya, Kabarterdepan.com – Berdasarkan data Susenas (2018) hanya terdapat 2,8% penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan tinggi.

Tidak dapat dimungkiri bahwa wacana kampus inklusif selama ini sering berhenti pada tataran normatif. Padahal, tantangan nyata di lapangan masih beragam.

Mulai dari keterbatasan akses fisik, layanan akademik yang belum adaptif, hingga kebijakan kelembagaan yang belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan penyandang disabilitas.

Direktur Belmawa Beny Bandanadjaja mengatakan kampus yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas adalah sebuah keniscayaan dalam praktik rutin aktivitas di kampus.

Oleh sebab itu perlu upaya nyata dalam meningkatkan kesadaran, mendorong akuntabilitas, dan menginformasikan tindakan untuk memperbaiki praktik inklusi.

“Dikti memiliki moto untuk meningkatkan akses, mutu, relevansi, dan berdampak, dimana akses berarti memberikan kesempatan bagi semua pihak, termasuk juga penyandang disabilitas,” kata Beny saat menghadiri Diseminasi Metrik Inklusi Disabilitas, yang diselenggarakan pada Rabu (17/12/2025).

Kampus Unesa Kembangkan Dimetric

Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan yakni pengembangan Metrik Inklusi Disabilitas oleh Universitas Negeri Surabaya (UDIM).

Instrumen ini dirancang sebagai alat ukur yang komprehensif untuk menilai sejauh mana perguruan tinggi telah mengimplementasikan prinsip inklusi disabilitas secara sistematis dan berkelanjutan.

Inisiatif ini sejalan dengan komitmen nasional dan global dalam pelaksanaan UN-CRPD, sekaligus menjadi wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak.

“Unesa Dimetric (UDIM) dikembangkan atas kesadaran akan pentingnya aksesibilitas terhadap lingkungan fisik, sosial, ekonomi, dan budaya, serta akses terhadap kesehatan, pendidikan, informasi, dan komunikasi, sebagai prasyarat utama bagi penyandang disabilitas untuk dapat menikmati secara penuh seluruh hak asasi manusia dan kebebasan fundamental,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, menegaskan kehadiran Metrik Inklusi Disabilitas menjadi instrumen penting untuk memastikan komitmen tersebut dapat dijalankan secara nyata dan terukur.

Dengan metrik ini, perguruan tinggi diharapkan mampu memetakan kondisi eksisting, mengenali celah layanan, serta menyusun langkah strategis yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa dan sivitas akademika penyandang disabilitas.

“Kampus adalah rumah bersama yang menjunjung prinsip kesetaraan. Untuk memastikan hal tersebut, mulai tahun 2026 seluruh perguruan tinggi di Indonesia diwajibkan menghadirkan lingkungan belajar yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Responsive Images

You cannot copy content of this page