
Sidoarjo, kabarterdepan.com– Kondisi jalan berlubang kembali memakan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor perempuan tewas mengenaskan usai terjatuh dan terlindas truk trailer di Jalan Raya Geluran, tepatnya di depan PT Seruni, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/12/2025).
Korban diketahui bernama Cholidatul Ulfa (23), warga Desa Kraton RT 13 RW 08, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Saat peristiwa nahas itu terjadi, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernopol W 6631 NAI.
Insiden tersebut melibatkan sebuah truk trailer bernopol L 8688 UQ yang dikemudikan A. N. Sumari (55), warga Desa Blitaran RT 01 RW 01, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Petugas Polres Sidoarjo Amankan TKP
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah barat menuju timur. Ketika melintas di bahu jalan, sepeda motor korban diduga masuk ke jalan berlubang, sehingga laju kendaraan tidak terkendali.
Kanit Lantas Polsek Taman, Iptu Hari Nurcahyo, mengungkapkan bahwa korban terjatuh ke arah kanan badan jalan setelah kehilangan keseimbangan.
“Korban terjatuh ke sisi kanan jalan usai motornya terperosok lubang di bahu jalan,” jelasnya.
Pada waktu yang hampir bersamaan, sebuah truk trailer melintas di jalur yang sama. Karena jarak yang sudah sangat dekat, pengemudi truk tidak memiliki cukup ruang untuk melakukan pengereman atau menghindar.
“Benturan tidak dapat dihindari hingga korban terlindas dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Iptu Hari.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo bersama jajaran Polsek Taman segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, sopir truk trailer telah diamankan guna proses pemeriksaan.
Hingga saat ini, perkara kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo guna memastikan unsur kelalaian serta menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
